Disebut Unggah Ajakan Seksual di TikTok, Penari Perut Kondang Dibui 3 Tahun

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 28 Juni 2020 | 14:57 WIB
Disebut Unggah Ajakan Seksual di TikTok, Penari Perut Kondang Dibui 3 Tahun
Ilustrasi penari perut. (Pixabay/leversandpulleys)

Suara.com - Penari perut terkenal asal Mesir, Sama el-Masry, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 18.500 dolar AS atau setara dengan Rp 263,8 juta, usai dinyatakan bersalah karena mengunggah konten seksual di TikTok.

Menyadur Al Jazeera, el-Masry yang ditangkap April lalu, dituduh membagikan konten video tak senonoh di platform TikTok. Video tersebut, dianggap memuat ajakan seksual.

Pengadilan Pelanggaran Ekonomi Kairo pada Sabtu (27/6) menyatakan perempuan berusia 42 tahun ini telah melanggar prinsip dan nilai-nilah keluarga di Mesir, serta mendirikan, mengelola, dan menggukan media sosial dengan tujuan melakukan hal tak bermoral.

"Ada perbedaan besar antara kebebasan dan pesta pora," ujar John Talaat, anggota parlemen yang meminta tindakan hukum terhadap el-Mzsry dan pengguna TikTok perempuan lainnya.

Talaat menyebut el-Masry dan para influencer media sosial perempuan lainnya telah menghancurkan nilai-nilai dan tradisi keluarga, kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh hukum dan konsitutsi.

El-Masry disebutkan menolak tuduhan dan akan mengajukan banding. Ia mengatakan seseorang telah mencuri konten video tersebut dan membagikannya ke media sosial tanpa persetujuan.

Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)
Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)

Otoritas berwenang di Mesir telah menangkap sejumlah perempuan berpengaruh pemilik akun TikTok, Instagram, dan Youtube atas tuduhan mempromosikan hal berbau seksual dan pelacuran di media sosial.

Penangkapan menggunakan aturan dalam undang-undang kejahatan dunia maya yang dikeluarkan 2018 terkait pemerintah Mesir memiliki kewenangan penuh untuk menyensor internet dan melakukan pengawasan komunikasi.

Pengacara hak-hak perempuan dan kepala Pusat Pengembangan dan Hukum Kairo, Enterssar el-Saeed mengatakan perempuan adalah satu-satunya kategori yang ditargetkan oleh pihak berwenang menurut hukum ini.

baca juga

"Masyarakt konservatif kita sedang berjuang dengan perubahan teknologi yang telah menciptakan lingkungan dan pola pikir yang sangat berbeda," kata el-Saeed.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Videonya Viral, Benarkah Pemuda Ini Terkena TikTok Syndrome?

CEK FAKTA: Videonya Viral, Benarkah Pemuda Ini Terkena TikTok Syndrome?

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 18:54 WIB

Viral Pembeli Tendang hingga Siram Barang Paketan dari China, Publik Ribut

Viral Pembeli Tendang hingga Siram Barang Paketan dari China, Publik Ribut

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 11:18 WIB

Tak Sengaja, Remaja Tewas usai Tembak Diri Sendiri Saat Main TikTok

Tak Sengaja, Remaja Tewas usai Tembak Diri Sendiri Saat Main TikTok

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 16:04 WIB

Terkini

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

IHSG Merah Pada Senin Lagi, Masih Bergerak di Level 6.500

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:13 WIB

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Api Tak Menunggu Kontrak Sewa: Urgensi Pesawat Amfibi bagi Negeri Kepulauan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 09:05 WIB

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Lagi Anjlok Jadi Rp2.602.000/Gram

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 09:03 WIB

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Terdampak Karhutla, Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Foto | Senin, 14 September 2026 | 09:00 WIB

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

Bukan Jaga Malam, Pos Kamling di Kudus Malah Jadi Tempat Judi Dadu Digital

News | Senin, 14 September 2026 | 08:59 WIB

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

PTK Perkuat Bisnis Maritim, Jadi Penopang Rantai Logistik Energi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:58 WIB

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Penampakan SPBU Modular di CPI Makassar, Mulai Beroperasi Hari Ini

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 08:49 WIB

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Adu Cepat di Kategori Baru 21K, 5.000 Pelari Bersaing di SiBakul Jogja Sport & Fest 2026

Sport | Senin, 14 September 2026 | 08:45 WIB

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Minyak Dunia Menggila! Nyaris Tembus US$108 per Barel Usai Arab Saudi Diserang

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 08:43 WIB

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Touring Tanpa Pengawalan Bikers HOG Indomobil Buktikan Etika Berkendara di Jalan

Otomotif | Senin, 14 September 2026 | 08:40 WIB

×