Disebut Unggah Ajakan Seksual di TikTok, Penari Perut Kondang Dibui 3 Tahun

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Minggu, 28 Juni 2020 | 14:57 WIB
Disebut Unggah Ajakan Seksual di TikTok, Penari Perut Kondang Dibui 3 Tahun
Ilustrasi penari perut. (Pixabay/leversandpulleys)

Suara.com - Penari perut terkenal asal Mesir, Sama el-Masry, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda 18.500 dolar AS atau setara dengan Rp 263,8 juta, usai dinyatakan bersalah karena mengunggah konten seksual di TikTok.

Menyadur Al Jazeera, el-Masry yang ditangkap April lalu, dituduh membagikan konten video tak senonoh di platform TikTok. Video tersebut, dianggap memuat ajakan seksual.

Pengadilan Pelanggaran Ekonomi Kairo pada Sabtu (27/6) menyatakan perempuan berusia 42 tahun ini telah melanggar prinsip dan nilai-nilah keluarga di Mesir, serta mendirikan, mengelola, dan menggukan media sosial dengan tujuan melakukan hal tak bermoral.

"Ada perbedaan besar antara kebebasan dan pesta pora," ujar John Talaat, anggota parlemen yang meminta tindakan hukum terhadap el-Mzsry dan pengguna TikTok perempuan lainnya.

Talaat menyebut el-Masry dan para influencer media sosial perempuan lainnya telah menghancurkan nilai-nilai dan tradisi keluarga, kegiatan-kegiatan yang dilarang oleh hukum dan konsitutsi.

El-Masry disebutkan menolak tuduhan dan akan mengajukan banding. Ia mengatakan seseorang telah mencuri konten video tersebut dan membagikannya ke media sosial tanpa persetujuan.

Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)
Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)

Otoritas berwenang di Mesir telah menangkap sejumlah perempuan berpengaruh pemilik akun TikTok, Instagram, dan Youtube atas tuduhan mempromosikan hal berbau seksual dan pelacuran di media sosial.

Penangkapan menggunakan aturan dalam undang-undang kejahatan dunia maya yang dikeluarkan 2018 terkait pemerintah Mesir memiliki kewenangan penuh untuk menyensor internet dan melakukan pengawasan komunikasi.

Pengacara hak-hak perempuan dan kepala Pusat Pengembangan dan Hukum Kairo, Enterssar el-Saeed mengatakan perempuan adalah satu-satunya kategori yang ditargetkan oleh pihak berwenang menurut hukum ini.

"Masyarakt konservatif kita sedang berjuang dengan perubahan teknologi yang telah menciptakan lingkungan dan pola pikir yang sangat berbeda," kata el-Saeed.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Videonya Viral, Benarkah Pemuda Ini Terkena TikTok Syndrome?

CEK FAKTA: Videonya Viral, Benarkah Pemuda Ini Terkena TikTok Syndrome?

News | Sabtu, 27 Juni 2020 | 18:54 WIB

Viral Pembeli Tendang hingga Siram Barang Paketan dari China, Publik Ribut

Viral Pembeli Tendang hingga Siram Barang Paketan dari China, Publik Ribut

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 11:18 WIB

Tak Sengaja, Remaja Tewas usai Tembak Diri Sendiri Saat Main TikTok

Tak Sengaja, Remaja Tewas usai Tembak Diri Sendiri Saat Main TikTok

News | Rabu, 24 Juni 2020 | 16:04 WIB

Terkini

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:06 WIB