Buronan Djoko Tjandra 3 Bulan di Indonesia, Kenapa Tak Bisa Ditangkap?

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 30 Juni 2020 | 15:32 WIB
Buronan Djoko Tjandra 3 Bulan di Indonesia, Kenapa Tak Bisa Ditangkap?
Gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi kabar buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah tiga bulan berada di Indonesia.

Terkait hal itu, Fickar mengatakan, seharusnya Kejaksaan Agung lebih cepat bergerak menangkap Djoko Tjandra ketika mendapatkan informasi keberadaan buronan itu.

"Kalau masuk ke dalam negeri tinggal tangkap saja. Karena warga negara apapun jika berdasarkan putusan pengadilan Indonesia sudah dihukum harus dieksekusi, jadi kalau masuk ke Indonesia tinggal tangkap," kata Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi Suara.com, Selasa (30/6/2020).

Fickar mengatakan, penangkapan Djoko bisa jadi kendala jika yang bersangkutan berada di luar wilayah Indonesia alias di luar negeri.

Menurutnya, berdasarkan prinsip hukum internasional putusan pengadilan Indonesia tidak bisa berlaku terhadap Warga Negara Asing (WNA). Djoko sendiri diketahui sudah buron selama 11 tahun, ia sempat bermukim dan menjadi WNA Papua Nugini sejak 2009 silam.

"Maka tidak bisa langsung berlaku dan harus bekerjasama dan seizin aparatur hukum setempat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Fickar menjelaskan, bekerjasama dengan penegak hukum negara lain juga tidak serta merta bisa begitu saja. Menurutnya diperlukan Mutual Legal Assistance atau MLA.

"Indonesia bisa minta bantuan pemerintah setempat untuk menyerahkan buronan, perjanjiannya namanya perjanjian extradisi," tandasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku sakit hati lantaran buronan kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang sudah dicari bertahun-tahun, kini dikabarkan sudah berada di Indonesia sejak tiga bulan terakhir.

baca juga

Fakta mencengangkan lainnya, kata Burhanuddin, ialah sosok Djoko Tjandra yang lihai dan masih bisa ditemui. Kendati begitu, buron tersebut sangat licin untuk ditangkap.

"Kita sudah bertahun tahun mencari Djoko Tjandra ini tapi yang melukai hati saya, saya dengar Djoko Tjandra bisa ditemui dimana-mana, di Malaysia dan Singapura. Tapi kita minta ke sana-sini juga tidak bisa ada yang bawa," kata Burhanuddin menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat, Senin (29/6/2020).

Burhanuddin mengatakan, informasi yang lebih menyakitkan ialah soal keberadaan Djoko Tjandra di Indonesia.

"Dan informasinya lagi yang menyakitkan hati saya adalah katanya tiga bulanan dia ada di sini, ini baru sekarang terbukanya. Saya sudah perintahkan Jamintel saya minta ini bisa tidak terjadi lagi," ujar dia.

Sebelumnya, Burhanuddin mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi buronan kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah mengunjungi Indonesia pada 8 Juni 2020.

Kunjungan Djoko Thandra ke Indonesia itu, kata Burhanuddin, guna mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Nikel, Sita Uang Rp11,8 Miliar

Kejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Nikel, Sita Uang Rp11,8 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:53 WIB

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

Ferry Boboho Lapor soal Kasus Harvey Moeis, Febrie Adriansyah: Nggak Usah Ikut Campur

News | Senin, 02 November 2026 | 19:37 WIB

Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun

Korban Jiwasraya Cecar Kejaksaan Agung, Pertanyakan Keberadaan Uang Rp2,4 Triliun

Video | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

Usai Dirut Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Dua Saksi dari PT CNI

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:05 WIB

Gedung hingga Mobil Dilelang, Kejagung Bagi Rp229 M ke Korban Indosurya

Gedung hingga Mobil Dilelang, Kejagung Bagi Rp229 M ke Korban Indosurya

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

Motor Listrik Terparkir di Pinggir Jalan Bekasi, Kejagung: Bukan Barang Bukti MBG

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Kejagung Periksa Kajari Konawe Fachrizal Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kejagung Periksa Kajari Konawe Fachrizal Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP

Kejagung Periksa 4 ASN Pemkot Bekasi Terkait Kasus Tata Kelola KSO Pertamina EP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:06 WIB

Terkini

HP Tahan Air dan Baterai 10.000 mAh, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Pengguna Aktif

HP Tahan Air dan Baterai 10.000 mAh, REDMI Note 17 Pro Series Bidik Pengguna Aktif

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 14:04 WIB

Sedih, Gen Z Tunda Nikah Karena Gaji Tak Kunjung Naik

Sedih, Gen Z Tunda Nikah Karena Gaji Tak Kunjung Naik

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 14:02 WIB

Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal

Lama Tertunda, tvN Ungkap Jadwal Resmi Penayangan Sekuel The Second Signal

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 14:00 WIB

Pasar Ekspor Jadi Peluang Baru di Tengah Lemahnya Rupiah dan Turunnya Kelas Menengah

Pasar Ekspor Jadi Peluang Baru di Tengah Lemahnya Rupiah dan Turunnya Kelas Menengah

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:59 WIB

4 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif atau Tidak, Tak Perlu ke Kantor!

4 Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan PBI Aktif atau Tidak, Tak Perlu ke Kantor!

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:53 WIB

Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!

Film Sal Saeng Bu Rilis 2027, Ini Daftar Pemain Utama yang Penuh Bintang!

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 13:50 WIB

Lari Bikin Wajah Kendur, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter Tirta

Lari Bikin Wajah Kendur, Mitos atau Fakta? Simak Penjelasan Dokter Tirta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 13:50 WIB

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

MPV Listrik Tiga Baris Kia Carens EV Siap Dijual Resmi Pertengahan November

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 13:47 WIB

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Jelang Berlaku 2027, Skema Retribusi Ekspor Komoditas DSI Masuk Tahap Final

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 13:45 WIB

Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Aksi Mahasiswa di Kantor PLN Samarinda Ricuh, Polisi Kerahkan Water Cannon

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 13:42 WIB

×