Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink

Reza Gunadha, Ruhaeni Intan

Selasa, 30 Juni 2020 | 16:56 WIB
Syarat Naik Pesawat Garuda Indonesia, Lion Air dan Citilink
Ilustrasi jendela pesawat. (Pixabay/StockSnap)

- WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia tidak membawa surat pernyataan kesehatan sesuai ketetapan di atas, maka akan mendapat konsekuensi penanganan khusus oleh KKP di bandara kedatangan.

B. Syarat Naik Pesawat bulan Juni 2020 untuk maskapai Lion Air seperti dikutip dari laman resmi Lion Air:

1. Untuk orang yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta:

a. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Rapid Test/ Polymerase Chain Reaction (PCR) Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan
b. Menunjukkan surat tugas bagi Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia yang ditandatangani oleh minimal pejabat setingkat eselon 2
c. Menunjukkan surat tugas bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha milik Daerah/Unit Pelaksana Teknis/Satuan Kerja/organisasi non-pemerintah/ Lembaga Usaha yang ditandatangani oleh Direksi/ Kepala Kantor
d. Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat
e. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
f. Melaporkan rencana perjalanan (jadwal keberangkatan, jadwal saat berada di tempat tugas serta waktu kepulangan).

2. Untuk yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia:

a. Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Rapid Test/ PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah)
c. Menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain
d. Menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum/ almarhumah untuk izin mengunjungi keluarga yang meninggal dunia (untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia).

3. Untuk calon penumpang kategori repatriasi untuk pekerja migran Indonesia, Warga Negara Indonesia dan pelajar/ mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus dan pemerintah sampai ke daerah:

a. Menunjukkan hasil negatif COVID-19 berdasarkan Rapid Test/ PCR Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/ rumah sakit/ puskesmas/ klinik kesehatan
b. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal)
c. Menunjukkan surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (untuk penumpang dari luar negeri)
d. Menunjukkan surat keterangan dari universitas atau sekolah (untuk mahasiswa dan pelajar)
e. Proses pemulangan harus dilaksanakan secara terorganisir oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, swasta dan universitas.

C. Syarat Naik Pesawat bulan Juni 2020 untuk maskapai Citilink seperti dikutip dari laman resmi Citilink:

baca juga

1. Tujuan perjalanan harus meliputi

a. Penerbangan dilakukan dalam rangka tugas kedinasan (Pemerintah/ Swasta)
b. Repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus
c. Pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat
d. Keluarga inti sakit keras atau meninggal dunia
e. Tidak untuk mudik/wisata, atau kriteria perjalanan lain di luar yang sudah ditentukan

2. Calon penumpang harus memastikan:

a. Surat Persyaratan Pendukung Perjalanan dari Lembaga/Instansi Terkait
b. Surat Pernyataan Perjalanan dalam Rangka Pengendalian COVID-19
c. Surat Kesehatan dengan hasil tes Rapid non-reaktif atau PCR/Swab negative
d. Surat Kesehatan dengan hasil tes PCR/Swab negative
e. Formulir Kewaspadaan Kesehatan Provinsi Bali
f. Surat Izin Keluar /Masuk Provinsi DKI Jakarta

3. Dokumen yang harus dilengkapi:

a. Surat perintah melaksanakan tugas dari atasan (Pemerintah/ Swasta)
b. Surat Tugas yang ditandatangani oleh pejabat setingkat Eselon 2 (ASN, Polri, TNI)
c. Surat Tugas yang ditandatangani oleh Direksi/Kepala Kantor (Pegawai BUMN, BUMD, UPT, Satuan Kerja, NGO, Lembaga Usaha)
d. Surat pernyataan bermaterai yang diketahui Lurah/Kepala desa (non pemerintah/ non swasta)
e. Melaporkan detil rencana perjalanan mulai dari keberangkatan, pada saat di kota tujuan, dan kepulangan (Pemerintah/ Swasta/ non pemerintah/ non swasta)
f. Surat keterangan dari perwakilan RI di luar negeri (repatriasi)
g. Surat keterangan dari sekolah/universitas (pelajar)
h. Surat keterangan dari BPMI (pekerja migran)
i. Surat rujukan rumah sakit dan kartu keluarga/akta kelahiran untuk pasien yang melakukan pengobatan/penjenguk keluarga yang sakit keras
j. Surat kematian anggota keluarga yang meninggal dan kartu keluarga/akta kelahiran (Pelayat)
k. Surat keterangan sehat, surat keterangan bebas COVID-19, dan Kartu Tanpa Pengenal yang masih berlaku untuk semua penumpang
l. Mengisi pernyataan perjalanan dalam masa penanggulangan COVID-19 di Indonesia yang disediakan Citilink melalui website/mobile app untuk semua penumpang
m. Mengisi kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) dilakukan secara online dengan mengunduh aplikasi e-HAC melalui playstore untuk perangkat berbasis android atau melalui situs https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/ untuk perangkat berbasis iOS, atau hardcopy disediakan di check-in counter dan boarding gate sebagai cadangan
n. Surat Keterangan Sehat dengan hasil tes Rapid non-reaktif berlaku maksimal 3 hari dari waktu diterbitkan
o. Surat Keterangan Sehat dengan hasil tes PCR/Swab Negatif berlaku maksimal 7 hari dari waktu diterbitkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya

GMFI Kejar Laba Bersih 35,1 Juta Dolar AS di 2026, Begini Strateginya

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 21:05 WIB

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Garuda Indonesia Kembali Jadi Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:16 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:33 WIB

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:39 WIB

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:08 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:33 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026

Rugi Bersih Garuda Indonesia Susut 45% di Kuartal I-2026

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:37 WIB

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

Efisiensi Haji, Prabowo Perintahkan Bentuk Perusahaan Patungan Garuda IndonesiaSaudia Arabia

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:33 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB