KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:46 WIB
KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020
Komisioner KPAI, Retno Listyarti. (Suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai solusi penambahan Jalur Zonasi untuk Bina RW Sekolah dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta terhadap polemik persyaratan usia dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020 sudah cukup adil.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pembukaan jalur baru dengan menambah jumlah rombongan belajar dalam satu kelas dari 36 siswa menjadi 40 siswa membuka kesempatan bagi calon siswa dalam lingkup RW tersebut yang belum diterima dalam tahap jalur zonasi awal.

“Penambahan ini, peningkatannya cukup signifikan, untuk jenjang SMA misalnya, jumlah kelas atau rombongan belajar rata-rata SMA di Jakarta adalah tujuh kelas, maka penambahannya adalah 4 kursi x 7 kelas x 117 SMAN = 3.276 siswa  yang dapat mengakses pendidikan di sekolah negeri," kata Retno saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Namun, jika seleksi utamanya tetap dengan menggunakan umur lagi, bukan jarak, maka hal ini akan tetap berpotensi anak-anak yang usianya muda juga tidak tertampung di sekolah negeri paling dekat dengan rumahnya.

"Kalau sudah RW, kan sudah kecil secara populasi dan mudah juga menentukan jaraknya, jadi tidak perlu menggunakan usia kecuali ada data yang sama atau untuk anak-anak yang berada di luar RW dimana sekolah itu berada,” tegasnya.

Retno menyebut KPAI akan terus mengawasi pelaksanaan PPDB DKI ini, mereka juga akan menyampaikan aduan orang tua siswa kepada Plt. Inspektorat  Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI Chatarina M Girsang pada Kamis (2/7/2020) besok di gedung B Kemdikbud, Senayan, Jakarta.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

baca juga

Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:06 WIB

DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

DKI Tambah Jalur Baru PPDB 2020, Ini Kata Kemendikbud

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:41 WIB

Tak Terima Solusi PPDB Disdik DKI, Para Ortu Ancam Demo Besar-besaran

Tak Terima Solusi PPDB Disdik DKI, Para Ortu Ancam Demo Besar-besaran

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 15:22 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB