Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 14:57 WIB
Din Syamsudin Nilai Revisi Uu Pemilu Hanya Selipkan Kepentingan Parpol
Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Din Syamsuddin. (YouTube/MAHUTAMA)

Suara.com - Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju Din Syamsudin mengkritisi DPR ihwal pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang kerap kali dibahas dalam tenggat waktu berdekatan setiap lima tahun.

Menurutnya, sikap tersebut justru dapat menimbulkan kecurigaan. Sebab bukannya tidak mungkin, pembahasan berulang revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan partai politik untuk melanggengkan kekuasaan.

"Yang muncul suuzon bahwa pembahasan demi pembahasan RUU pemilu yang selalu direvisi per lima tahun lebih banyak untuk parpol-parpol melanggengkan posisinya. Sehingga mungkin saja dalam pasal demi pasal itu terselip interest subjektif dari parpol," kata Din dalam RDPU dengan Komisi II DPR, Rabu (1/7/2020).

"Kalau itu adanya, ya maka kami akan kecewa. Karena, kami berharap Undang-undang pemilu ini merupakan bagian yang bersifat instrumental dalam konsolidasi demokrasi," sambungnya.

Ia berharap ke depannya agar para anggota legislatif dari beragam parpol dapat menyepakati terlebih dahulu soal satu visi tentang arah demokrasi Indonesia.

Sebab, lanjut dia, jika pandangan soal arah demokrasi tidak sama di antara parpol maka yang terjadi bongkar pasang kapanpun undang-undang sesuai dengan kepentingan politik.

"Demokrasi politik sejalan dengan dekokraai ekonomi. Kalau demokrasi ekonomi gak sejalan dengan demokrasi politik, yang ada demokrasi manipulatif. Dan agaknya ini lah yang terjadi di Indonesia adalah demokrasi manipilatif karena ada kesenjangan, bahkan ada pertentangan antara demokrais politik dan ekonomi. Terutama dengan tak terlaksananya Pasal 33 UUD 1945," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Untuk diketahui,  sebelumnya, Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon mengingatkan kepada wakil rakyat lainnya agar jangan ada kepentingan jangka pendek terhadap rencana membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebab, menurutnya, pembahasan RUU Pemilu yang seharusnya dilakukan dalam jangka panjang, justru dilakukan dalam jangka pendek mengikuti siklus lima tahunan pemungutan suara.

"Ada sangat baik sekali bahwa RUU Pemilu dibahas di awal, sisi lain ada ironi karena sistem kita dibahas lima tahun sekali. Jadi undang-undang ini idealnya punya jangka waktu panjang bukan hanya lima tahun dengan situasi tertentu dan kepentingan tertentu atau power block dan power struggle tertentu siklus lima tahunan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan

Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 21:47 WIB

Revisi UU Pemilu Diharapkan Rampung Pertengahan 2021

Revisi UU Pemilu Diharapkan Rampung Pertengahan 2021

DPR | Rabu, 10 Juni 2020 | 13:08 WIB

Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol

Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol

News | Selasa, 09 Juni 2020 | 15:45 WIB

Terkini

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB