Usir Dirut Inalum dari Rapat, Ini Harta Kekayaan Muhammad Nasir

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Kamis, 02 Juli 2020 | 10:09 WIB
Usir Dirut Inalum dari Rapat, Ini Harta Kekayaan Muhammad Nasir
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Suara.com - Sosok Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir belakangan menuai sorotan selepas menunjukkan amarahnya kepada Direktur Utama PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak.

Nasir meminta Orias keluar dari ruangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN yang digelar Selasa (30/6/2020).

Kala itu, Politikus Partai Demokrat tersebut meradang lantaran Orias tidak dapat menunjukkan bukti secara rinci pelunasan utang Inalum yang telah mengakuisisi saham PT Freeport Indonesia.

Sebab ia khawatir, pelunasan utang tersebut akan dibebankan kepada tiga anak perusahaan di bawah holding tambang sehingga menimbulkan kerugian

Saking kesalnya, Nasir bahkan sempat menggebrak meja dan berucap ingin menyurati Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot Orias dari jabatannya.

Kontak saja semenjak saat itu, sosok Nasir menjadi perbicangan hangat. Tak sedikit yang penasaran dengan profil Nasir termasuk harta kekayaan yang dimiliki.

Dari informasi yang dihimpun Suara.com, Nasir diketahui merupakan kakak kandung dari Muhammad Nazarudin, terpidana kasus korupsi Wisma Atlet yang juga mantan Bendahara Partai Demokrat.

Pria kelahiran Bangun, 23 Juli 1973 tersebut menjabat sebagai anggota DPR selama tiga periode yakni 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024.

Selain dikenal sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrat, Nasir merupakan seorang pengusaha yang juga aktif di asosiasi industri perkebunan dan peternakan.

Sementara itu bila menilik harta kekayaaan Nasir, pria tersebut terakhir tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 4.026.064.730.

Dikutip dari laman resmi Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, harta tersebut dilaporkan Nasir pada 3 September 2019.

LHKPN Muhammad Nasir. (acch.kpk.go.id)
LHKPN Muhammad Nasir. (acch.kpk.go.id)

Total harta kekayaan Nasir diperoleh dari sejumlah aset yang apabila dirinci meliputi: harta tanah dan bangunan Rp 7.319.000.000, dua alat trasnportasi roda empat senilai Rp 1.050.000.000, harta bergerak lainnya Rp 445.467.500 serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 613.108.783.

Jika ditotal harta tersebut senilai Rp 9.427.576.288 namun dikurangi oleh utang sebesar Rp 5.401.511.553 sehingga secara keseluruhan harta kekayaan Nasir mencapai Rp 4.026.064.730.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keras! Detik-detik Anggota Dewan Usir Dirut Inalum dari Rapat

Keras! Detik-detik Anggota Dewan Usir Dirut Inalum dari Rapat

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 09:16 WIB

Geger dengan Dirut Inalum, Ini Koleksi Kendaraan Anggota DPR M. Nasir

Geger dengan Dirut Inalum, Ini Koleksi Kendaraan Anggota DPR M. Nasir

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2020 | 09:10 WIB

Ogah Buru-buru Salahkan Fedrik, Jaksa Agung Tunggu Vonis 2 Peneror Novel

Ogah Buru-buru Salahkan Fedrik, Jaksa Agung Tunggu Vonis 2 Peneror Novel

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 07:00 WIB

Terkini

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB