Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 Juli 2020 | 12:51 WIB
Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar
Novel Baswedan

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mendesak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 miliar yang digunakannya untuk pengobatan mata. Teddy menyebut kasus penyiraman air keras ke wajah Novel bukanlah kasus politik, melainkan kasus pribadi.

Hal itu disampaikan oleh Teddy melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi. Teddy menegaskan, dalam urusan kasus pribadi, Novel tidak boleh menggunakan uang negara ataupun institusi untuk biaya pengobatannya.

"Novel Baswedan harus segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar yang dipakai untuk pengobatan dirinya," kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Teddy menegaskan, sejak awal kasus penyiraman air keras ia terus mendesak agar pelaku penyiraman dihukum. Namun, kasus tersebut bukanlah kasus yang berhubungan dengan kerja Novel di KPK, kasus penyiraman dilatar belakangi kasus pribadi.

Novel Baswedan didesak kembalikan uang pengobatan mata Rp 3,5 miliar (Twitter/teddygusnaidi)
Novel Baswedan didesak kembalikan uang pengobatan mata Rp 3,5 miliar (Twitter/teddygusnaidi)

Ironisnya, kasus pribadi tersebut justru diarahkan ke politik. Teddy mengklaim argumen tersebut juga telah diamini oleh tim advokasi Novel Baswedan.

"Sekarang tim advokasi Novel 'mengamini' pernyataan saya. Maka dengan itu, sudah tidak ada perbedaan sikap antara saya dengan kubu Novel Baswedan," ungkapnya.

Tak hanya mendesak Novel Baswedan mengembalikan uang pengobatan, Teddy juga meminta seluruh komisioner KPK periode sebelumnya mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi di institusi mereka.

Sebab, KPK yang bertugas memberantas korupsi justru sibuk menjadi 'juru bicara' Novel dalam kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus Novel diyakini sebagai kasus pribadi.

"KPK periode lalu harus mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi, juga Novel harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar untuk pengobatannya," tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras

Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 11:35 WIB

Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK

Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 21:07 WIB

Kadung Kecewa, Novel Ogah Hadiri Sidang Vonis Polisi Penyiram Air Keras

Kadung Kecewa, Novel Ogah Hadiri Sidang Vonis Polisi Penyiram Air Keras

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:29 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×