Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 21:07 WIB
Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sudah diklarifikasi oleh Dewan Pengawas KPK terkait dugaan pelanggaran etik penggunaan helikopter mewah yang digunakan Ketua KPK Firli Bahuri.

Boyamin menuturkan keterangan itu ia sampaikan ke Dewas KPK melalui virtual.

"Barusan selesai klarifikasi via Zoom dengan Dewas KPK terkait aduan masker, helikopter dan Alpard terkait aduan dugaan pelanggaran etik oleh Firli Ketua KPK (Firli Bahuri)," kata Boyamin, Rabu (1/7/2020).

Dalam klarifikasinya, Boyamin mengatakan juga sudah memberikan data tambahan dugaan kuat Firli melakukan pelanggaran etik.

"Semua hal sudah aku terangkan termasuk data tambahan yang diperlukan," ucap Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menyebut ada sejumlah klarifikasi yang sudah ia sampaikan ke Dewas KPK namun tidak dapat disampaikan ke publik.

"Selebihnya karena klarifikasi bersifat tertutup maka tidak bisa disampaikan secara terbuka. Mari kita tunggu langkah Dewas selanjutnya dan semoga memenuhi harapan dari kita semua," tutup Boyamin.

Sebelumnya Boyamin melakukan pengaduan dugaan pelanggaran etik Filri sebanyak dua kali ke Dewas KPK. Dimana, laporan itu terkait kunjungan Filri ke Provinsi Sumatera Selatan tanpa memperdulikan protokol kesehatan. Saat itu, Firli tidak menggunakan masker.

Kemudian, MAKI juga mengadukan Filri karena diduga telah melanggar kode etik dengan bergaya hidup mewah. Itu dilakukan Filri ketika menggunakan helikopter mewah dari Palembang ke Baturaja.

Dalam aduanya tersebut MAKI turut melampirkan sejumlah foto-foto Firli ketika duduk di Helikopter mewah dengan nomor registrasi PK-JTO. Helikopter tersebut diduga milik pihak swasta.

Dewan Pengawas KPK, pun sudah menerima pengaduan MAKI. Pihaknya pun kini tengah mempelajari laporan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewas KPK Didesak Sampaikan Dugaan Temuan Pelanggaran Ketua KPK ke Publik

Dewas KPK Didesak Sampaikan Dugaan Temuan Pelanggaran Ketua KPK ke Publik

News | Senin, 29 Juni 2020 | 20:16 WIB

Telisik Helikopter Mewah Firli Bahuri, Dewas KPK Mulai Periksa Saksi-saksi

Telisik Helikopter Mewah Firli Bahuri, Dewas KPK Mulai Periksa Saksi-saksi

News | Senin, 29 Juni 2020 | 10:44 WIB

Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa

Firli Bahuri Naik Helikopter Mewah ke Baturaja, KPK: Itu Sewa

News | Jum'at, 26 Juni 2020 | 13:22 WIB

Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri

Dewas KPK Segera Klarifikasi Penggunaan Helikopter Mewah Ke Firli Bahuri

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 22:55 WIB

Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

Respon Kajian ICW dan TII, KPK Beberkan Kinerja Firli Bahuri Selama 6 Bulan

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 23:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB