Dirut Inalum Nyaris Diusir Anggota Dewan, Refly Harun Kurang Sreg

Dany Garjito, Rifan Aditya

Kamis, 02 Juli 2020 | 16:25 WIB
Dirut Inalum Nyaris Diusir Anggota Dewan, Refly Harun Kurang Sreg
Muhammad Nasir Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Suara.com - Direktur Utama PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak nyaris diusir anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Holding Tambang BUMN yang digelar Selasa (30/6/2020).

Menurut pakar hukum tata negara, Refly Harun aksi anggota dewan usir Dirut Inalum itu dirasa tidak pas. Ia mengatakan, pengawasan DPR seharusnya tidak boleh langsung kepada BUMN.

Hal ini disampaikan Refly melalui video berjudul "APAKAH BUMN OBJEK PENGAWASAN DPR? BERIKUT PANDANGAN HUKUM TATA NEGARANYA. PERLU TAHU!!!" yang diunggah ke YouTube pada Kamis (2/7/2020).

Refly berkata, "Sejak dulu sampai saat ini saya belum berubah pendapatnya. Saya mengatakan pengawasan DPR itu harusnya tidak boleh langsung kepada BUMN nya."

Pengawasan DPR dilakukan terhadap tindakan-tindakan pemerintah atau kepemerintahan, termasuk dalam kaitannya dengan BUMN.

Refly memberi contoh, DPR dapat berperan dalam melakukan kajian pendirian sebuah BUMN yang akan menggunakan dana APBN.

"Ketika BUMN sudah berjalan, berdiri, berlangsung, dilaksanakan, maka pengawasan DPR, menurut saya, tidak bisa dilakukan secara langsung atau direct," ujar mantan Komisaris Utama PT Pelindo I.

DPR, kata Refly, tetap dapat mengawasi BUMN melalui pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Kalau DPR memanggil langsung seorang Dirut BUMN dalam rangka pengawasan, saya pribadi kok kurang sreg dari sudut pandang tata negara," ucap Refly.

baca juga

Ia menegaskan bahwa mandat seorang Dirut BUMN diperoleh dari Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Tugas direktur utama BUMN secara profesional, menurutnya, hanya menjalankan aksi korporasi.

"Semua tindakan terhadap Inalum ya memang menjadi tanggung jawab Menteri BUMN. Tanyalah kepada Menteri BUMN," katanya.

Refly menambahkan, "Bahkan saya katakan juga, Menteri BUMN, Wakil Menteri apalagi deputi-deputi tidak boleh setiap saat cawe-cawe di dalam pengurusan BUMN. Karena harus dibedakan antara governance action dan corporate action."

Sementara itu, pengawasan Menteri BUMN terhadap sebuah BUMN juga tidak boleh dilakukan secara langsung.

Refly menyarankan, sebaiknya pengawasan pemerintah dilakukan lewat Dewan Komisaris, kecuali dalam pengambilan kebijakan dalam RUPS.

Refly Harun menanggapi aksi anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir marah dan akan usir Dirut Inalum Orias Petrus Moedak (Screenshot YouTube Refly Harun)
Refly Harun menanggapi aksi anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir marah dan akan usir Dirut Inalum Orias Petrus Moedak (Screenshot YouTube Refly Harun)

Video selengkapnya penjelasan Refly Harun dapat disaksikan di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Garasi Dirut Inalum Orias Petrus Moedak, Ada Motor Misterius

Intip Garasi Dirut Inalum Orias Petrus Moedak, Ada Motor Misterius

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2020 | 10:10 WIB

Keras! Detik-detik Anggota Dewan Usir Dirut Inalum dari Rapat

Keras! Detik-detik Anggota Dewan Usir Dirut Inalum dari Rapat

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 09:16 WIB

Geger dengan Dirut Inalum, Ini Koleksi Kendaraan Anggota DPR M. Nasir

Geger dengan Dirut Inalum, Ini Koleksi Kendaraan Anggota DPR M. Nasir

Otomotif | Kamis, 02 Juli 2020 | 09:10 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB