Periksa Kadisdik, Ombudsman Pastikan PPDB DKI Tidak Melanggar Aturan

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 18:07 WIB
Periksa Kadisdik, Ombudsman Pastikan PPDB DKI Tidak Melanggar Aturan
PPDB DKI Jakarta (Antara)

Suara.com - Ombudsman RI menyatakan penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2020 tidak terbukti melakukan maladministrasi. Dengan demikian, PPDB tetap dilanjutkan dengan aturan yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah DKI Jakarta Teguh Nugroho setelah meminta klarifikasi dari Kepala Dinas DKI Nahdiana di kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta pada Kamis (2/7/2020) sore.

"PPDB bisa tetap lanjut karena sudah berkesesuaian antara regulasi yang dikeluarkan Disdik DKI dengan permendikbud di atasnya. Berkesesuaian ya, bukan sama, karena kalau sama persis itu malah jadi maladministrasi," kata Teguh kepada Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Teguh menegaskan, bahwa Petunjuk Teknis PPDB 2020 dalam Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI nomor 501/2020 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44/2020.

"Sebetulnya kan Permendikbud 44/2019 itu kan aturan umum, sebagai acuan umum itu ada prinsip-prinsip yang harus ada dan ada prinsip-prinsip yang harus disesuaikan dengan persoalan daerah masing-masing," ucapnya.

Tegus menyebut, DKI telah menyelenggarakan PPDB dengan sesuai, sebab DKI telah menyeleksi jarak dengan zonasi klaster kelurahan, kemudian baru diseleksi berdasarkan usia tertua ke yang muda.

Hal itu berbanding terbalik dengan keluhan orang tua murid yang menilai PPDB DKI 2020 lebih mengutamakan usia ketimbang jarak.

"Jadi ada ketersesuaian antara Juknis 501 itu dengan pelaksanaan di lapangan, karena pertama kali mereka menetapkan zonasi dulu, baru kemudian dia diurutkan berdasarkan usia," tegasnya.

Teguh menambahkan, jika orang tua murid meminta Disdik DKI untuk menggunakan acuan nilai setelah jarak dalam seleksi jalur zonasi, maka hal itu tidak ada bedanya dengan jalur lainnya yakni jalur prestasi.

"Persoalannya tahun kemarin itu ketika dilakukan zonasi dengan nilai UN yang terjadi adalah zonasi rasa prestasi, yang masuk di wilayah zonasi tahun kemarin itu adalah anak-anak dengan prestasi akademik. Artinya, itu bukan jalur zonasi tapi prestasi," tuturnya.

Penyelenggaraan seperti itu, kata Teguh adalah tindakan maladministrasi yang sudah dilakukan Disdik DKI pada PPDB tahun lalu.

Atas dasar itu, dia berharap orang tua murid yang merasa anaknya memiliki prestasi tinggi dapat mendaftarkan diri ke jalur prestasi yang memang sudah disediakan khusus bagi anak berprestasi.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal PPDB Bina RW di DKI, Orang Tua Murid: Hanya untuk Menenangkan Sesaat

Soal PPDB Bina RW di DKI, Orang Tua Murid: Hanya untuk Menenangkan Sesaat

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:58 WIB

Ortu Korban PPDB Jalur Zonasi: Anak Saya Stres karena Banyak Kecurangan!

Ortu Korban PPDB Jalur Zonasi: Anak Saya Stres karena Banyak Kecurangan!

Jatim | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:58 WIB

ABG Stres Gagal Masuk PPDB, Ketawa-ketawa Sendiri di Kamar Sampai Gila

ABG Stres Gagal Masuk PPDB, Ketawa-ketawa Sendiri di Kamar Sampai Gila

Jatim | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:29 WIB

Terkini

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:23 WIB

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:20 WIB

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:19 WIB

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:15 WIB

Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas

Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:10 WIB

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:08 WIB

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:02 WIB