Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Jack Lapian, Awi: Dia Kooperatif

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Kamis, 02 Juli 2020 | 22:57 WIB
Jadi Tersangka, Polisi Tak Tahan Jack Lapian, Awi: Dia Kooperatif
Jack Lapian mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018). (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri tak menahan Jack Lapian usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Jack Boyd Lapian tak ditahan karena dinilai kooperatif dalam pemeriksaan.

"Yang bersangkutan kooperatif sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Jack Lapian memenuhi panggilan pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka pada, Kamis (2/7/2020).

Dalam pemeriksaan perdana tersebut, Awi menuturkan Jack Lapian 'diberondong' 40 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Yang bersangkutan dicecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 40 pertanyaan," ujar Awi dilansir dari Antara.

Sebelumnya, aktivis Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pendiri Kaskus, Andrew Darwis.

Berbeda dengan Jack Lapian, Titi tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.

Andrew Darwis melaporkan Jack Lapian dan Titi Sumawijaya Empel ke Bareskrim Polri pada penghujung tahun 2019.

Baca Juga: Polisi Periksa Jack Lapian Terkait Pencemaran Nama Baik Pendiri Kaskus

Laporan tersebut teregister dengan nomor : LP/B/097/XI/2019/Bareskrim tanggal 13 November 2019.

Abraham Srijaja, kuasa hukum Andrew mengatakan laporan tersebut dilakukan karena Jack Lapian dan Titi telah mencemarkan nama baik Andrew dengan menyebut Andrew telah melakukan pemalsuan dan pencucian uang.

Pelaporan dilakukan pihak Andrew Darwis karena tidak terima Titi Sumawijaya melaporkan Andrew ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen dalam pinjam-meminjam dengan jaminan sertifikat gedung di Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI