Digerebek Istri Lagi Mesum di Hotel, Suami dan Selingkuhan Masuk Penjara

Agung Sandy Lesmana

Senin, 06 Juli 2020 | 10:18 WIB
Digerebek Istri Lagi Mesum di Hotel, Suami dan Selingkuhan Masuk Penjara
Tangkap layar video istri gerebek suami saat sedang mesum bersama wanita selingkuhan di sebuah hotel. (Istimewa).

Suara.com - Seorang suami di Medan, Sumatera Utara, ditetapkan sebagai tersangka perbuatan perzinaaan setelah dilaporkan oleh sang istri ke Polrestabes Medan.

Tersangka berinisial DA digerebek oleh istrinya ESA, didalam sebuah kamar Hotel Grand Inna Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, bersama perempuan lain yang diketahui berinisial AMS.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Martuasah Tobing membenarkan adanya laporan dari korban yang tak lain istrinya. Atas laporan tersebut DA dan teman wanitanya AMS, ditetapkan tersangka.

"Pelaku disangkakan melakukan perbuatan zina sebagaimana diatur dalam Pasal 284 ayat (1e) huruf a, dan ayat (2e) huruf b dalam KUHPidana," kata Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Martuasah mengatakan, kasus perselingkuhan tersebut dilaporkan oleh istri tersangka setelah digerebek di sebuah hotel di Kota Medan pada Kamis 2 Juli 2020 sekira pukul 23.40 WIB.

DA digerebek istrinya saat sedang mesum bersama selingkuhannya di kamar nomor 154 lantai 1 Hotel Grand Inna, Medan. Istri pelaku selanjutnya membuat laporan ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam Laporan Polisi nomor: LP/ 1607/VII/2020/SPKT Restabes Medan tertanggal 3 Juli 2020.

"Atas laporan korban, yang merupakan istri tersangka, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak mengamankan DA dan selingkuhannya AMS," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Martuasah, dari hasil pemeriksaan diketahui perbuatan tersebut telah berulangkali dilakukan keduanya. Bahkan diketahui pula AMS sedang hamil dua bulan akibat perbuatan tersebut.

"Kedua tersangka saat ini sudah ditahan di Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Sebelumnya, sebuah unggahan video penggerebekan di sebuah hotel di Kota Medan viral di media sosial. Dalam video tersebut, beberapa orang mendobrak sebuah kamar hotel.

Dari dalam kamar terdapat seorang pria mengenakan kaos merah celana hitam dan seorang perempuan yang menutup wajahnya dengan sebuah bantal.

Terjadi dialog antara seorang perempuan yang melakukan penggerebekan dengan pria yang ada didalam kamar tersebut.

"Kau masih suamiku, masih suamiku. Aku hamil anak kau," ucap wanita berkerudung hitam mengenakan baju biru itu.

Si perekam video mengatakan jika pria berbaju merah tersebut sebagai suami dari wanita yang menggerebeknya. Selain pria tersebut, teman wanitanya yang terus menutup wajah dengan bantal juga dicecar pertanyaan.

"Kak Anggi hamil kau buat kan? kak Anggi hamil kan. Kak, cak ngomong kak sama aku, aku gak masalah lo," ucap wanita yang mengaku istri pria dalam video tersebut.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB