Kemendikbud dan Kemendagri Pastikan PPDB DKI Tidak Bermasalah

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Senin, 06 Juli 2020 | 13:58 WIB
Kemendikbud dan Kemendagri Pastikan PPDB DKI Tidak Bermasalah
Sejumlah orang tua murid yang tergabung dalam Relawan PPDB DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa terkait sistem PPDB DKI Jakarta di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (3/7). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan proses Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2020 tidak melanggar aturan. Dengan demikian, proses tersebut bisa tetap dilanjutkan hingga tuntas.

Pelaksana Tugas (Plt) Irjen Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Girsang menegaskan bahwa secara regulasi dan pelaksanaan jalur zonasi PPDB 2020 dalam Petunjuk Teknis SK Kadisdik 501/2020 yang diprotes orang tua murid nyatanya tidak melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019.

"Ibu Kadisdik dan Mendikbud sudah berkoordinasi dan pemahamannya sudah sama, dalam hal ini dibukanya kembali Zonasi Bina RW kami sudah koordinasi pada waktu itu memang dalam praktiknya zonasi 50 persen sesuai permendikbud 44/2019 itu sudah tercapai. Mungkin keterbacaan dalam saja yang kurang," kata Chatarina Girsang usai rapat kerja penyelesaian masalah PPDB DKI dengan Kemendagri dan Pemprov DKI di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).

Plt. Sekjen Kemendagri M Hudori menambahkan, semua permasalahan sudah terselesaikan sehingga PPDB DKI 2020 tetap lanjut dilaksanakan dengan tambahan jalur baru yakni jalur Zonasi Bina RW sebagai jalan keluar.

"Kami dua belah pihak ini sudah bertemu dan sudah ada titik temu soal PPDB yang sedang dan akan diselenggarakn di DKI Jakarta. Kami secara kekeluargaan sudah bahas panjang lebar, Bu Irjen Pak Sekda sampaikan hal-hal. secara prinsip saya ingin sampaikan sudah ada kesepakatan," kata Hudori menegaskan.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh

Anies Dikirimi Karangan Bunga Ortu Murid Penolak PPDB: Kebijakan Anda Bodoh

News | Senin, 06 Juli 2020 | 13:47 WIB

PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor

PPDB Jalur Bina RW DKI Rampung, Siswa yang Diterima Diminta Lapor

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:30 WIB

Baru Ada Dua, TransJakarta Rencanakan 100 Bus Listrik hingga Akhir Tahun

Baru Ada Dua, TransJakarta Rencanakan 100 Bus Listrik hingga Akhir Tahun

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:04 WIB

Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan

Kurban di Tengah Corona, Warga DKI Tak Boleh Datang ke Tempat Pemotongan

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 12:28 WIB

Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar

Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 11:25 WIB

Terkini

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

Duel Rekam Jejak Teddy Indra Wijaya vs Dino Patti Djalal, Prajurit Kopassus Lawan Diplomat LSE

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:44 WIB

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

Penyidik Kejagung Masuk Kantor BGN Sejak Dini Hari, Penggeledahan Masih Berlangsung Tertutup

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:43 WIB

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:41 WIB

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:37 WIB

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:06 WIB

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:55 WIB

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:44 WIB

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:40 WIB

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:36 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 11:26 WIB