Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 05 Juli 2020 | 11:25 WIB
Dianggap Rawan Penyebaran Corona, DKI Kerahkan 5000 PNS Jaga 14 Pasar
Suasana di pintu masuk Pasar Cideng Thomas, Jakarta Pusat, Selasa (23/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan pasar sebagai salah satu tempat yang paling rawan penularan virus corona Covid-19. Untuk mencegah kemungkinan buruk di pasar, ribuan Pegawai Negeri Sipil dikerahkan untuk menjaga pusat perbelanjaan tradisional itu.

Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor 554/81 Tahun 2020 tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang diteken Sekretaris Daerah Saefullah.

Dalam surat itu, tertulis PNS yang ditugaskan adalah pegawai yang memiliki usia dibawah 50 tahun. Selain itu mereka juga harus memiliki riwayat tidak dalam keadaan sakit penyakit berat seperti jantung, diabetes, asma, dan tidak dalam kondisi hamil.

"Pegawai ASN yang dikerahkan berusia 50 tahun dalam kondisi sehat untuk melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama PSBB transisi," ujar Saefullah dalam suratnya yang dikutip Suara.com, Minggu (5/7/2020).

Terlampir juga dalam surat daftar PNS lengkap dari asal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan ditugaskan. Jumlahnya adalah 5.000 pegawai.

Nantinya 5.000 PNS itu akan bekerja mengawasi hingga menindak pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Terhitung ada 14 pasar yang akan menjadi target pengawasan.

"Pembagian area pemantauan dilaksanakan di 14 area pasar sebagaimana terlampir," kata Saefullah.

Kebijakan ini mulai berlaku Minggu (5/7/2020) hingga berakhirnya masa PSBB transisi. Ketika menjaga pasar, para PNS dianggap tengah melakukan dinas luar penuh.

"Presensi pegawai yang melaksanakan kegiatan pemantauan aktivitas masyarakat diinput dengan keterangan Dinas Luar Penuh dalam sistem e-absensi," kata Saefullah.

baca juga

Menindaklanjuti Surat Tugas dari Sekda, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI mengeluarkan Surat Edaran Kepala BKD Pemprov DKI Jakarta nomor 4608/-082.74 tentang Tim Pemantau Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Dalam surat tugas itu dijelaskan daftar tugas PNS ketika menjaga pasar, berikut daftarnya:

Mengawasi pelaksanaan atau memberi imbauan kewajiban penggunaan masker dan pelindung wajah penyewa (pedagang) dan masker bagi pengunjung

Memantau suhu tubuh maksimal 38 derajat Celcius

Memantau penyediaan sarana dan prasarana untuk cuci tangan atau membersihkan diri

Mengimbau lansia dan anak-anak tidak di lingkungan pasar

Mengawasi atau memberi imbauan pelaksanaan pembatasan jarak antarpengunjung dalam kerumunan

Mengawasi atau mengimbau seluruh koridor pasar dalam keadaan bersih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wisatawan Mulai Padati Kota Tua

Wisatawan Mulai Padati Kota Tua

Foto | Sabtu, 04 Juli 2020 | 17:56 WIB

DFSK Optimis Super Cab versi Ambulans Dongkrak Penjualan

DFSK Optimis Super Cab versi Ambulans Dongkrak Penjualan

Otomotif | Sabtu, 04 Juli 2020 | 15:15 WIB

China Akan Larang Penyembelihan Unggas Hidup di Pasar

China Akan Larang Penyembelihan Unggas Hidup di Pasar

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 11:34 WIB

Masuk Daerah Zona Hijau Covid-19, Kalbar Buat Protokol Kesehatan di Pasar

Masuk Daerah Zona Hijau Covid-19, Kalbar Buat Protokol Kesehatan di Pasar

News | Jum'at, 03 Juli 2020 | 13:00 WIB

Pasar Penyihir: Tempat Wisata Unik nan Klenik, Maukah Kamu Mengunjunginya?

Pasar Penyihir: Tempat Wisata Unik nan Klenik, Maukah Kamu Mengunjunginya?

Your Say | Jum'at, 03 Juli 2020 | 12:18 WIB

Mendag Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Mendag Ancam Tutup Pasar Jika Pedagang Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Jogja | Jum'at, 03 Juli 2020 | 06:05 WIB

Terkini

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

Komnas Perempuan Catat 17 Kasus Perkosaan Libatkan Pejabat Publik

News | Senin, 28 September 2026 | 19:51 WIB

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Maybank Indonesia Kembangkan Bisnis Etiqa melalui Sinergi Grup Keuangan Terintegrasi

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 19:42 WIB

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Gol Justin Hubner Dianulir, Timnas Indonesia Gagal Unggul Cepat atas Malaysia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:41 WIB

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Nordberg Medical Perkuat Ekspansi Global Lewat Sertifikasi MDR dan MDSAP untuk JULAINE of Sweden

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:38 WIB

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Duel Klasik Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK Masih Banyak Kelihatan Bangku Kosong

Bola | Senin, 28 September 2026 | 19:36 WIB

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

Mangkir dari Panggilan, Kejagung Jemput Paksa Eks Sekjen ESDM di Purbalingga Dini Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Jangan Asal Pilih Susu Anak, Dokter Gizi Ungkap Hal yang Jauh Lebih Penting dari Sekadar Harga!

Health | Senin, 28 September 2026 | 19:32 WIB

Garap  Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Garap Film Sejarah Emmy, Denny Siregar Pilih Beralih ke Sisi Kemanusiaan dan Cinta

Entertainment | Senin, 28 September 2026 | 19:27 WIB

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

Mabes Polri Resmi Ambil Alih Kasus Dugaan Pidana Tenggelamnya KM Virgo Transport 8

News | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Bolehkah Air Mawar Dicampur Langsung dengan Serum Niacinamide? Ini Cara Pakai yang Benar!

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 19:25 WIB

×