Pesepeda Seksi Tuai Kecaman, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi Selama di Aceh

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Selasa, 07 Juli 2020 | 13:05 WIB
Pesepeda Seksi Tuai Kecaman, 6 Aturan Ini Wajib Dipatuhi Selama di Aceh
Pesepeda perempuan pakai baju ketat di Aceh. (instagram @tercyduck.aceh)

Suara.com - Viralnya foto dan video tentang sejumlah pesepeda berbaju seksi di Aceh dianggap menyalahi aturan berpakaian di wilayah yang dijuluki sebagai Serambi Makkah itu. Lalu apa saja aturan yang diterapkan secara otonom oleh Pemda Aceh?

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Kota Banda Aceh, bandaacehkota.go.id, Senin (6/7/2020), aksi yang dilakukan wanita-wanita tersebut merupakan tindakan pelanggaran syariat Islam.

"Kota ini menerapkan syariat Islam, setiap tamu yang datang harus menghargai dan mentaati aturan yang ada di kota ini," kata Aminullah, Wali Kota Banda Aceh .

"Satpol PP dan WH cari keberadaan mereka, panggil dan lakukan pembinaan," imbuhnya.

Aminullah menegaskan bahwa siapa pun yang berada di wilayah Banda Aceh diminta menghargai nilai-nilai syariat yang berlaku. Walaupun tamu dari kalangan non muslim, mereka harus bisa menghargai norma-norma yang ada di Aceh.

Berikut adalah daftar aturan sesuai norma yang berlaku di Aceh:

1. Tidak boleh memakai pakaian ketat

Laskar FPI Nagan Raya memotong bagian ujung celana ABG yang diduga memakai busana ketat dan tak Islami, saat melakukan razia busana ketat di kawasan Pantai Wisata Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/18) sore.[Antara Aceh]
Laskar FPI Nagan Raya memotong bagian ujung celana ABG yang diduga memakai busana ketat dan tak Islami, saat melakukan razia busana ketat di kawasan Pantai Wisata Seunagan, Kecamatan Kuala Pesisir, Sabtu (22/12/18) sore.[Antara Aceh]

Aturan soal berpakaian di Aceh memang cukup detil dan ketat. Bahkan, pemakaian jeans ketat pun dilarang di wilayah ini.

Beberapa perempuan sempat terjaring razia saat bepergian dengan menggunakan celana ketat meski sudah menutupi hingga mata kaki.

baca juga

Ketika terjaring razia, maka warga yang memakai pakaian ketat akan diberi peringatan, namun tak menutup kemungkinan dijatuhi hukuman.

2. Dilarang berboncengan kalau bukan muhrim

Ilustrasi sejoli berboncengan.(Unsplash/Andrew Ly)
Ilustrasi sejoli berboncengan.(Unsplash/Andrew Ly)

Berboncengan kendaraan antara lawan jenis jelas dilarang di Aceh. Aturan ini tertuang dalam Perda yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Aceh pada tahu 2015 lalu.

Bagi pengunjung lawan jenis dari luar daerah yang ingin mengunjungi Aceh dengan berboncengan menaiki sepeda motor, sebaiknya menyesuaikan aturan ini.

Ada baiknya datang ke Aceh menggunakan kendaraan roda empat dengan ditemani kawan lainnya jika tak ingin ditagih buku nikah oleh petugas.

3. Dilarang berpacaran

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf

Pesepeda Perempuan Berbaju Ketat di Aceh Akui Khilaf

Video | Selasa, 07 Juli 2020 | 12:00 WIB

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

Viral Pesepeda Berbaju Seksi di Aceh, Wali Kota Minta Tangkap Pelaku

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 09:05 WIB

Sedang Antar Bantuan, Seorang Warga Diduga Dikeroyok Oknum DPRK Aceh Timur

Sedang Antar Bantuan, Seorang Warga Diduga Dikeroyok Oknum DPRK Aceh Timur

News | Senin, 06 Juli 2020 | 12:26 WIB

Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja

Tak Punya Uang untuk Obati Sakit Jantungnya, Kakek Ini Terpaksa Jual Ganja

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 02:05 WIB

Rawan Ditabrak Kendaraan Lain, Kemenhub Bikin Aturan Keselamatan Bersepeda

Rawan Ditabrak Kendaraan Lain, Kemenhub Bikin Aturan Keselamatan Bersepeda

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 17:34 WIB

Tips Bersepeda Aman di Masa Pandemi: Pakai Masker dan Cek Kesehatan

Tips Bersepeda Aman di Masa Pandemi: Pakai Masker dan Cek Kesehatan

Health | Jum'at, 03 Juli 2020 | 11:19 WIB

Terkini

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

Megawati Baru Tiba dari Manado, Jenazah Guruh Soekarnoputra Segera Dimakamkan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Sikapi Jalsah Salanah Ahmadiyah di Lamsel, MUI Lampung: Tolak Aksi Sweeping

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 13:37 WIB

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Ciri-Ciri Sepatu New Balance 530 Original, Cek 7 Detail Ini Sebelum Beli

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan  dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Aldi Taher Perkenalkan Atta Rumnan dan Lagu Maafkan di Ajang PestaPora 2026

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 13:35 WIB

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT

Jogja | Sabtu, 26 September 2026 | 13:31 WIB

Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa

Kehilangan Tokoh Besar, Prof Dasco: Karya Guruh Soekarnoputra Akan Selalu Dikenang Bangsa

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:30 WIB

Mendengar Sure Thing: Bukti Kalau Lagu Bagus Tak Punya Kedaluwarsa

Mendengar Sure Thing: Bukti Kalau Lagu Bagus Tak Punya Kedaluwarsa

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 13:30 WIB

6.870 Pasar Rakyat Mulai Masuk Ekosistem Digital, 300 Ribu Pedagang Difasilitasi

6.870 Pasar Rakyat Mulai Masuk Ekosistem Digital, 300 Ribu Pedagang Difasilitasi

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 13:29 WIB

John Herdman Paham Duel Timnas Indonesia vs Malaysia Punya Arti Lebih, 3 Poin Wajib Didapat

John Herdman Paham Duel Timnas Indonesia vs Malaysia Punya Arti Lebih, 3 Poin Wajib Didapat

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 13:27 WIB

Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas

Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 13:24 WIB

×