Nonton Bioskop Saat PSBB Transisi DKI, Duduknya Tidak Boleh Bersebelahan

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 07 Juli 2020 | 15:59 WIB
Nonton Bioskop Saat PSBB Transisi DKI, Duduknya Tidak Boleh Bersebelahan
Ilustrasi bioskop. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan usaha bioskop untuk kembali beroperasi di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang diperpanjang. Meski masyarakat boleh nonton bioskop lagi, ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi.

Salah satu ketentuannya, yakni penonton tak diizinkan duduk bersebelahan. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) nomor 140 tentang pelaksanaan PSBB untuk sektor pariwisata masa transisi menuju masyarakat aman, sehat, produktif.

Melalui SK yang diteken Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Cucu Ahmad Kurnia, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilakukan oleh pelaku usaha, karyawan, hingga para pengunjung.

Saat mengantre tiket dan masuk ke ruang pemutaran film, harus diberi tanda jarak antrean agar tidak berdempetan. Setelah itu, petugas juga diminta tak melakukan kontak fisik saat memeriksa tiket.

Tak hanya itu, jaga jarak juga harus ditetapkan saat sedang menonton. Setiap berselang satu kursi, diberi tanda dilarang duduk.

"Jarak antara kursi penonton diatur berselang-seling satu kursi. Yaitu kursi yang terisi akan diselingi kursi kosong," ujar Cucu dalam SK yang dikutup suara.com, Selasa (7/7/2020).

Tak hanya meliputi jaga jarak, makanan dan minuman yang dijajakan juga harus sesuai ketentuan protokol corona. Bahkan tak diizinkan lagi untuk karyawan berjualan makanan di dalam ruang bioskop.

Nantinya selama berada di area bioskop, semua pengunjung dan karyawan harus memakai masker. Khusus karyawan juga harus menggunakan pelindung wajah dan sarung tangan.

"Tidak melayani pelanggan yang tidak menggunakan masker," jelasnya.

baca juga

Seluruh pengunjung nantinya juga harus diperiksa suhunya terlebih dahulu. Bahkan saat pemutaran film, pihak bioskop juga harus memutar iklan layanan masyarakat terkait protokol Covid-19. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI

Mulai Pekan Ini, Bioskop Hingga Nobar Diizinkan Pemprov DKI

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 13:11 WIB

Mal Buka 15 Juni, Gubernur Anies Masih Larang Bioskop Hingga Fitness Dibuka

Mal Buka 15 Juni, Gubernur Anies Masih Larang Bioskop Hingga Fitness Dibuka

News | Kamis, 11 Juni 2020 | 18:52 WIB

Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian

Wacana New Normal, DPRD DKI Minta Restoran hingga Bioskop Dibuka Sebagian

News | Rabu, 27 Mei 2020 | 17:05 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×