Kejagung RI Pastikan Proses Hukum PT SAM Tetap Berjalan

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 07 Juli 2020 | 16:23 WIB
Kejagung RI Pastikan Proses Hukum PT SAM Tetap Berjalan
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI memastikan proses hukum terhadap PT Sinarmas Asset Management (PT SAM) terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dan dana investasi dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya akan tetap berjalan. Meski, PT Sinarmas Asset Management telah mengembalikan uang kerugian negera senilai Rp 77 miliar ke Kejaksaan Agung RI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono mengemukakan bahwa upaya kooperatif yang dilakukan PT Sinarmas Asset Management dengan mengembalikan uang senilai Rp 77 miliar itu nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik dan tim Jaksa Penuntut Umum dalam perkara kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Jadi proses pidana tetap jalan, biar berjalan nanti kita diskusikan dengan penyidik saja terkait sikap kooperatif PT Sinarmas ini," kata Ali saat jumpa pers di Gedung Sasana Pradana, Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).

Ali lantas menjelaskan bahwa uang senilai Rp 77 miliar yang diberikan PT Sinarmas Asset Management kepada Kejaksaan Agung RI kini masih berstatus titipan.

Uang tersebut nantinya akan dikembalikan ke kas negara bila Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan dan mewajibkan PT Sinarmas Asset Management mengembalikan uang kerugian negara tersebut atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Adapun, Ali mengemukakan bahwa hingga kekinian total aset yang telah disita berkaitan dengan dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 18,4 triliun. Total aset sitaan itu melebihi nilai kerugian negara dalam dugaan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya sebesar 16,81 triliun.

"Memang sengaja penyidik melakukan itu karena ada saham yang sifatnya fluktuatif, masih berlaku di pasar," pungkas Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asuransi Jiwasraya Tinggal Kenangan, Tahun Ini Tutup

Asuransi Jiwasraya Tinggal Kenangan, Tahun Ini Tutup

Bisnis | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:17 WIB

Jiwasraya Mau Stop Operasi Dalam Waktu Dekat, Pemegang Polis Segera Ikut Restrukturisasi

Jiwasraya Mau Stop Operasi Dalam Waktu Dekat, Pemegang Polis Segera Ikut Restrukturisasi

Bisnis | Jum'at, 13 Desember 2024 | 14:40 WIB

OJK Sebut Masih Ada Nasabah Jiwasraya yang Enggan Pindah Polis ke IFG Life

OJK Sebut Masih Ada Nasabah Jiwasraya yang Enggan Pindah Polis ke IFG Life

Bisnis | Selasa, 20 Agustus 2024 | 08:29 WIB

Terkini

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB