DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2020 | 18:03 WIB
DPR Desak Anggota P2TP2A Lamtim Pemerkosa Anak di Rumah Aman Dihukum Berat
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzil. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengecam aksi bejat DA, mantan Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur, yang memperkosa NF gadis 14 tahun. Ia meminta DA dihukum seberat-beratnya.

Ace berujar, tidak sepatutnya DA melakukan tindakan bejat terhadap NF. Seharusnya DA dapat melindungi NF bukan malah sebaliknya.

"Saya tentu mengutuk keras tindakan pemerkosaan yang dilakukan seseorang yang seharusnya melindungi anak tetapi justru melakukan tindakan sebaliknya itu. Orang tersebut harus dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan UU Perlindungan Anak," kata Ace kepada Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Ace memandang, hukuman berat sudah selayaknya dijatuhkan kepada DA untuk memberikan efek jera agar ia tidak mengulangi perbuatannya. Selain menyoal hukuman untuk pelaku, terpenting ialah jaminan rasa aman untuk korban NF yang usianya masih di bawah umur.

"Anak tersebut harus diberikan jaminan rasa aman dan diberikan perlindungan. Tindakan itu telah merusak masa depan anak dan berdampak secara psikologis bagi perkembangan anak. Karena itu, penegak hukum harus tegas dan tidak boleh ragu untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi pelakunya," tutur Ace.

Diketahui, DA, menjadi tersangka kasus pemerkosaan gadis ABG berinisal NF (14) masih belum tertangkap. Polisi pun sedang melacak jejak pelarian pelindung anak yang telah memperkosa korban.

Menurut Abdul Rouf, pendamping korban, polisi sedang menyadap sinyal telepon seluler milik tersangka. Dia menyebut, dari hasil pelacakan itu, DA diduga bersembunyi di kawasan Serang, Banten.

"Tersangka DA sendiri dideteksi sinyal handphonenya itu berada di Serang, Banten. Kapolda sudah koordinasi dengan pihak-pihak pelabuhan untuk menangkap DA," kata Abdul saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/7/2020).

Menurut Abdul, tersangka DA pergi ke wilayah Serang menggunakan mobil rental yang dilengkapi dengan perangkat GPS. Sehingga, hal itu dapat memudahkan polisi untuk mendeteksi keberadaan tersangka.

Hanya saja, Abdul mengemukakan jika hingga kekinian pihaknya belum mengetahui kabar apakah yang bersangkutan sudah atau belum ditangkap oleh kepolisian.

"Bukan melarikan diri mungkin ada pertemuan atau apa enggak paham. Tapi sinyal handphonenya mengarah ke Serang, Banten," ujar Abdul.

Untuk diketahui, NF merupakan satu dari tiga korban pelecehan seksual yang sedianya dititipkan ke P2TP2A Lampung Timur untuk direhabilitasi. Ironisnya NF justru beberapa kali kembali diperkosa oleh eks Kepala P2TP2A Lampung Timur, berinisial DA.

Menurut Abdul, NF berada di bawah tanggung jawab DA sejak Maret 2020 atau sebelum Ramadan. Sejak saat itu, DA kerap melakukan aksi bejatnya.

"Korban ini dibawa ke rumah pelaku, di rumah itu dia disetubuhi. Di rumah si korban juga sama disetubuhi juga. Dia melakukannya di rumah korban juga. Di rumah korban itu lima kali terakhir malam senin kemarin," ungkap Abdul.

Selama kurang lebih tiga bulan NF diintimidasi oleh DA, dia diancam untuk diam jika tidak akan disiksa bahkan disantet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Sinyal HP, Polisi Buru Kepala P2TP2A Pemerkosa Anak di Rumah Aman

Lewat Sinyal HP, Polisi Buru Kepala P2TP2A Pemerkosa Anak di Rumah Aman

Jatim | Rabu, 08 Juli 2020 | 11:53 WIB

Miris! Bocah Lampung Tak Hanya Dicabuli, Tapi Juga Dijual Eks Kepala P2TP2

Miris! Bocah Lampung Tak Hanya Dicabuli, Tapi Juga Dijual Eks Kepala P2TP2

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:53 WIB

Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten

Diburu Polisi, Tersangka Pelecehan Seksual Eks Kepala P2TP2A Ada di Banten

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:19 WIB

Terkini

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB