Mangsa 305 Anak, Bule Predator Seks Diciduk Lagi Bugil sama 2 ABG di Hotel

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 09 Juli 2020 | 20:31 WIB
Mangsa 305 Anak, Bule Predator Seks Diciduk Lagi Bugil sama 2 ABG di Hotel
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membeberkan kronologi penangkapan Francois Abello Camille alias FAC (65), predator seks yang diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak-anak dengan modus pemotretan.

Menurutnya, kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) ini terungkap, setelah polisi menyelidiki laporan dari masyarakat dan dilanjutkan dengan melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Jakarta Barat.

Dalam penggerebekan itu, Francois tertangkap sedang bersama dua anak perempuan dengan kondisi telanjang.

"Pada kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA dalam kondisi setengah telanjang bersama dua anak telanjang dan setengah telanjang," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Nana mengemukakan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak. Hal itu terungkap dari rekaman video aksi cabul pelaku paedofil itu terhadap sejumlah korbannya yang tersimpan di laptop miliknya.

"Ini berdasarkan data video yang ada di laptop dalam bentuk film. Jadi seluruh data (korban) yang ada, pelaku videokan. Ada (kamera) video yang tersembunyi di kamar ketika (pelaku) melakukan actionnya," kata Nana.

Saat melakukan penangkapan, Nana merincikan pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya; 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, bule Perancis itu dijerat dengan pasal berlapis. Beberapa pasal di antaranya, yakni Pasal 81 Jo 76D UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Kemudian, Pasal 81 ayat (5) Jo 76D UU RI No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun dan dapat dikenai tindakan kebiri kimia.

Selanjutnya, Pasal 82 Jo 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.

Lalu, Pasal 88 Jo 76 I UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp 200 juta.

Terakhir, Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI Nmor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis

Jebolan MasterChef Indonesia, Setiyono Diduga Melakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Sesama Jenis

Entertainment | Rabu, 25 Juni 2025 | 13:37 WIB

Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua

Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:40 WIB

Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi

Ungkap Dalih Kakek 72 Tahun Cabuli Siswi SD di Jatinegara, Polisi: Sedang Birahi

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 16:06 WIB

Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas

Siswi SD Korban Kakek Cabul di Jatinegara Ternyata Dua Orang, Satu Sampai Lari Tinggalkan Tas

News | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:58 WIB

Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa

Dewi Perssik Ungkit Pengakuan Korban Pencabulan Saipul Jamil: Normal Lu Bilang? Jangan Menolak Lupa

Your Say | Minggu, 23 Juli 2023 | 15:33 WIB

Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!

Jadi Tersangka Lagi Kasus Pencabulan AG, Kubu David Ozora ke Mario Dandy: Maling Teriak Maling!

News | Rabu, 05 Juli 2023 | 12:12 WIB

Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!

Cabuli Siswi TK, Junaidi Predator Anak di Kebon Jeruk Dapat Julukan Mas Jorok, Kelakuannya Bikin Emak-emak Jijik!

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:53 WIB

Pangku Korban di Kontrakan, Modus Pelaku Cabul 2 Anak TK di Kebon Jeruk: Imingi-imingi Duit Goceng hingga Nonton HP

Pangku Korban di Kontrakan, Modus Pelaku Cabul 2 Anak TK di Kebon Jeruk: Imingi-imingi Duit Goceng hingga Nonton HP

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:51 WIB

Parah! Guru Rebana Di Batang Dilaporkan Cabuli 21 Murid, Ngeles Ngakunya Cuma Mencabuli Beberapa Saja

Parah! Guru Rebana Di Batang Dilaporkan Cabuli 21 Murid, Ngeles Ngakunya Cuma Mencabuli Beberapa Saja

News | Minggu, 08 Januari 2023 | 07:16 WIB

IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

IP Korban Anak Kiai Jombang Ungkap Alami Kekerasan Seksual Sejak Remaja

Video | Kamis, 01 Desember 2022 | 19:00 WIB

Terkini

Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini

Wall Street Cetak Rekor, 6 Saham Ini Diprediksi Jadi Buruan Investor Hari Ini

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Mengenal Tujuan Gerakan Pramuka dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Mengenal Tujuan Gerakan Pramuka dan Perannya dalam Pembentukan Karakter Bangsa

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:46 WIB

Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya

Jasad Bayi Ditemukan Terkubur di Mojokerto, Polisi Cari Pelakunya

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:45 WIB

Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026

Harga Rumah Naik Tipis, BI Catat Penjualan Properti Mulai Pulih pada Kuartal II 2026

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang

Iran Janji Buka Selat Hormuz Jika AS Cabut Sanksi dan Bayar Ganti Rugi Perang

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Skin Aqua Tutup Hijau Jenis Sunscreen Apa? Kenali Manfaat dan Tipe Kulit yang Cocok

Skin Aqua Tutup Hijau Jenis Sunscreen Apa? Kenali Manfaat dan Tipe Kulit yang Cocok

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

After the Fall: Kisah Humpty Dumpty yang Belajar Bangkit Kembali

After the Fall: Kisah Humpty Dumpty yang Belajar Bangkit Kembali

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan

Selandia Baru Pangkas Perokok Lebih Cepat, Vape Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:33 WIB

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Kelas Menengah RI Tercekik, Ekonom Peringatkan Pemerintah

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:28 WIB

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

Demi Efisiensi, Prabowo Perintahkan Pertamina dan PLN Pangkas Anak-Cucu Perusahaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:26 WIB

×