Ngaku Minta Iuran untuk Pembangunan Masjid, Penipu Dapat Rp 700 Ribu Sehari

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:12 WIB
Ngaku Minta Iuran untuk Pembangunan Masjid, Penipu Dapat Rp 700 Ribu Sehari
Penipu modus sumbangan masjid dapat untung Rp 700 ribu per hari (Instagram/jayalah.negeriku)

Suara.com - Pelaku penipuan dengan modus meminta sumbangan mengatasnamakan pembangunan masjid diamankan pihak berwajib. Dalam sehari, pelaku penipuan modus sumbangan masjid itu bisa mengantongi keuntungan hingga Rp 700 ribu.

Pengakuan pelaku penipuan itu diunggah dalam akun Instagram @jayalah.negeri. Pelaku yang diamankan berjumlah dua orang, mereka bernama Sopian dan Yani.

"Modus meminta sumbangan mengatasnamakan pembangunan masjid, nggak tahunya buat dia sendiri," ujar perekam video seperti dikutip Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Kedua pelaku yang mengenakan baju koko mengakui perbuatannya. Mereka hanya tersenyum kecut saat pihak berwajib menyebutkan modus penipuan yang mereka lakukan.

Saat ditanya keuntungan dalam sehari, salah seorang pelaku mengakui ia bisa mengantongi uang hingga Rp 700 ribu. Namun, seorang pelaku lainnya tampak berusaha menutupi penghasilannya dengan mengatakan pendapatan harian tak banyak, hanya berkisar RP 300 ribu.

"Nggak percaya saya pernah nangkep juga. Nggak ada dapat segitu. Kamu modal baju koko doang kamu," ucap si polisi.

Pelaku hanya membalas dengan senyuman masam. Sementara pelaku lainnya tampak tertunduk lesu.

"Kandangin ya kamu, semuanya," tegas polisi.

Penipu modus sumbangan masjid dapat untung Rp 700 ribu per hari (Instagram/jayalah.negeriku)
Penipu modus sumbangan masjid dapat untung Rp 700 ribu per hari (Instagram/jayalah.negeriku)

Polisi menunjukkan barang bukti yang didapatkan dari kedua pelaku berupa map berwarna biru yang berisi daftar nama donatur. Dalam map tersebut ada beberapa donatur yang memberikan sumbangan.

baca juga

Nominal sumbangan yang diberikan cukup bervariasi. Mulai dari beberapa ribu hingga Rp 50 ribuan.

Penangkapan pelaku penipuan dengan modus sumbangan untuk masjid itu sontak mencuri perhatian publik. Banyak warganet yang mengaku sering menemui oknum-oknum seperti itu, mereka berharap para pelaku dihukum berat agar jera.

"Banyak orang gila mengatasnamakan agama," kata @m_yk_62.

"Gila, nggak takut dosa masuk neraka nih orang," ujar @elok677.

"Di daerah sini banyak nih min di deket kawasan mm21000 modus yang kayak gini bisa dijumpai setiap hari," ungkap @deni.lukman.355.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alamak! Wanita Nikah 7 Kali, Selalu Bercerai Usai Malam Pertama

Alamak! Wanita Nikah 7 Kali, Selalu Bercerai Usai Malam Pertama

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 16:04 WIB

Modal Jimat Khusus, Mantan Sopir Bus AKAP Tipu 7 ART di Jogja

Modal Jimat Khusus, Mantan Sopir Bus AKAP Tipu 7 ART di Jogja

Jogja | Senin, 06 Juli 2020 | 21:05 WIB

Geger Video Penipu di ATM, Gasak Uang Rp 1 Juta Langsung di Depan Korbannya

Geger Video Penipu di ATM, Gasak Uang Rp 1 Juta Langsung di Depan Korbannya

News | Minggu, 05 Juli 2020 | 19:37 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×