Relawan Jokowi Laporkan Erick Thohir dan Sri Mulyani ke Ombudsman

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:34 WIB
Relawan Jokowi Laporkan Erick Thohir dan Sri Mulyani ke Ombudsman
Relawan Jokowi Laporkan Erick Thohir dan Sri Mulyani ke Ombudsman terkait rangkap jabatan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin yang tergabung dalam Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) melaporkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke Ombudsman RI, Jumat (10/7/2020). Kedua menteri tersebut dianggap telah melanggar undang-undang soal rangkap jabatan dan berpotensi KKN karena membiarkan bawahannya rangkap jabatan.

Berdasarkan pantauan Suara.com, relawan Baranusa ini datang ke Gedung Ombudsman RI pada pukul 13.30 WIB. Mereka datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

"Laporan ini kita lakukan karena terjadinya rangkap jabatan yang menurut kita itu berpotensi KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), yang kedua adalah soal perwira TNI-Polri aktif yang dimasukkan ke dalam jajaran Komisaris BUMN," kata Ketua Umum Baranusa Adi Kurniawan di Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Menurut Adi, ada beberapa nama yang dilaporkan diduga telah merangkap jabatan di BUMN yakni salah satunya Jubir Presiden Fadjroel Rachman.

Selain itu, Baranusa juga mempermasalahkan jabatan adik ipar dan kakak kandung Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"BUMN ini kan kita anggap benteng pertahanan ekonomi negara. Jadi sangat bahaya sekali jika tidak dikelola dengan baik apalagi seoalah-seolah ini kok malah terjadi seperti bagi-bagi kue bagi-bagi jabatan gitu yang berpotensi korupsi lah menurut kita itu," tuturnya.

"Karena rangkap jabatan ini kan berpotensi berpenghasilan ganda. Kedua kita mendesak presiden mengevaluasi khsusnya BUMN, karena BUMN ini adalah lembaga paling strategis mengevaluasi kementrian BUMN agar bagaiman BUMN ini pulih kembali dalam arti pulih secara pengelolaan nya dan betul-betul diperuntukan untuk kemakmuran rakyat bukan kepentinhan bisnis pribadi itu harapan kita," sambungnya.

Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI Ahmad Alamsyah juga sempat menyinggung terkait dengan adanya sejumlah komisaris yang merangkap jabatan di BUMN. Menurutnya, praktik rangkap jabatan ini melanggar sejumlah aturan.

Pertama adalah Pasal 17 huruf (a) UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dikatakan dalam pasal itu pelaksana pelayanan publik berasal dari instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD dilarang merangkap sebagai komisaris atau pengurus organisasi lainnya.

baca juga

Kemudian yang kedua, UU TNI Nomor 34 tahun 2004 Pasal 47 ayat (1) yang menyatakan prajurit tentara hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Kemudian ketiga, UU Polri Nomor 2 tahun 2002 Pasal 28 ayat (3) juga melarang polisi aktif menduduki jabatan di luar kepolisian sebelum masa pensiun atau mengundurkan diri.

Lalu yang terakhir ada UU BUMN Nomor 19 tahun 2003 Pasal 33 huruf (b) jo Pasal 45 PP Nomor 45 tahun 2005 juga melarang anggota komisaris BUMN merangkap jabatan lain yang dapat menimbulkan benturan kepentingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun

KPU Minta Anggaran Pilkada 2020 ke Menkeu Sri Mulyani Rp 4,77 Triliun

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2020 | 16:05 WIB

Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Menkeu: Terganjal Verifikasi Kemenkes

Insentif Tenaga Medis Belum Cair, Menkeu: Terganjal Verifikasi Kemenkes

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2020 | 18:12 WIB

Komisi XI Menilai Menkeu Kehilangan Arah soal Penempatan Dana Pemerintah

Komisi XI Menilai Menkeu Kehilangan Arah soal Penempatan Dana Pemerintah

DPR | Kamis, 21 Mei 2020 | 15:33 WIB

Besok Sidang Gugatan Perppu COVID-19 di MK, Menkumham dan Menkeu Datang

Besok Sidang Gugatan Perppu COVID-19 di MK, Menkumham dan Menkeu Datang

News | Selasa, 19 Mei 2020 | 15:48 WIB

Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan

Dana Talangan Jumbo BUMN Saat Corona, Menkeu Jamin Tak akan Disalahgunakan

Bisnis | Senin, 18 Mei 2020 | 16:20 WIB

Terkini

Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap

Kabupaten-Kota di Riau Diminta Sesuaikan Pembelajaran Imbas Kabut Asap

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 19:15 WIB

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Temukan Bukti-bukti dari Ruang Kerja Anak Buah Nusron Wahid

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:12 WIB

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Ahmad Ali: Gelombang Besar Menuju Kemenangan PSI 2029 Dimulai dari Sulteng

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

Bogor | Kamis, 17 September 2026 | 19:06 WIB

Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Menyalakan Hotspot? Begini Cara Mengatasinya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 19:05 WIB

Interview Online vs Offline, Mana yang Lebih Masuk Akal?

Interview Online vs Offline, Mana yang Lebih Masuk Akal?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 19:00 WIB

Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru

Rumah Raden Saleh Dipugar, Bersiap Jadi Ruang Publik Baru

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 18:55 WIB

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

Eksplorasi Efek Film Hingga Kuliner, Cara Tito Hartono Menginspirasi Pengguna Media Sosial

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:52 WIB

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Menko IPK Minta Kota Bersiap, tapi Mengapa Birokrasi Daerah Lambat?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 18:50 WIB

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

Mesra di LRT Kelapa Gading-Manggarai, Akankah Prabowo-Pramono Berduet di 2029?

News | Kamis, 17 September 2026 | 18:49 WIB

×