Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Chandra Iswinarno

Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB
Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Pencopotan Kapolsek serta dimutasinya delapan personel polisi Percut Sei Tuan setelah terjadinya kasus penganiayaan terhadap Sarpan, dinilai Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Kontras Sumut) merupakan hal yang seharusnya dilakukan.

Lebih dari itu, Kontras Sumut mendorong agar lembaga kepolisian menindak pelaku penyiksaan secara pidana.

"Saya kira polisi harus berani mengungkap tuntas kasus ini terutama terkait pidananya. Polisi harus berani mengungkap siapa yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan," kata Koordinator Kontras Sumut M Amin Multazam Lubis pada Jumat (10/7/2020).

Kontras menilai, ada dua sisi dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan yang harus berjalan sesuai mekanisme hukum. Baik dari sisi sanksi etik yang saat ini tengah berjalan di Propam, maupun dari sisi pidana yang dilaporkan oleh Sarpan ke Polrestabes Medan.

Sementara dari sisi pidana, lanjut Amin Multazam, Sarpan telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi.

"Kita memang mendorong penegakkan profesi di Propam. Tapi, tidak kalah penting untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Kalau ada laporan, tentu itu harus diproses," ujarnya.

Sedangkan pencopotan Kapolsek dan penarikan delapan personel anggota Polsek Percut Sei Tuan, menurut Amin merupakan bagian dari proses etik di kepolisian. Namun, untuk proses pidana berdasarkan laporan korban masih belum berjalan.

Kontras mendesak polisi mampu menjelaskan kepada publik, bahwa siapa pun yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan akan diusut tuntas. Serta, ancaman hukuman terhadap pelaku pemukulan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nah, dari situ bisa kita lihat bahwa kepolisian memberikan citra yang baik. Siapapun yang melakukan kekerasan termasuk anggota kepolisian, pasti akan dikenakan hukuman," tuturnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia

5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:56 WIB

Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan

Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:36 WIB

Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB