Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Chandra Iswinarno

Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB
Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Pencopotan Kapolsek serta dimutasinya delapan personel polisi Percut Sei Tuan setelah terjadinya kasus penganiayaan terhadap Sarpan, dinilai Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Kontras Sumut) merupakan hal yang seharusnya dilakukan.

Lebih dari itu, Kontras Sumut mendorong agar lembaga kepolisian menindak pelaku penyiksaan secara pidana.

"Saya kira polisi harus berani mengungkap tuntas kasus ini terutama terkait pidananya. Polisi harus berani mengungkap siapa yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan," kata Koordinator Kontras Sumut M Amin Multazam Lubis pada Jumat (10/7/2020).

Kontras menilai, ada dua sisi dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan yang harus berjalan sesuai mekanisme hukum. Baik dari sisi sanksi etik yang saat ini tengah berjalan di Propam, maupun dari sisi pidana yang dilaporkan oleh Sarpan ke Polrestabes Medan.

Sementara dari sisi pidana, lanjut Amin Multazam, Sarpan telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi.

"Kita memang mendorong penegakkan profesi di Propam. Tapi, tidak kalah penting untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Kalau ada laporan, tentu itu harus diproses," ujarnya.

Sedangkan pencopotan Kapolsek dan penarikan delapan personel anggota Polsek Percut Sei Tuan, menurut Amin merupakan bagian dari proses etik di kepolisian. Namun, untuk proses pidana berdasarkan laporan korban masih belum berjalan.

Kontras mendesak polisi mampu menjelaskan kepada publik, bahwa siapa pun yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan akan diusut tuntas. Serta, ancaman hukuman terhadap pelaku pemukulan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nah, dari situ bisa kita lihat bahwa kepolisian memberikan citra yang baik. Siapapun yang melakukan kekerasan termasuk anggota kepolisian, pasti akan dikenakan hukuman," tuturnya.

baca juga

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia

5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:56 WIB

Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan

Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:36 WIB

Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×