Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Chandra Iswinarno

Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB
Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap buruh bangunan, Sarpan, yang diduga dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini dalam proses hukum.

Meski begitu, tim kuasa hukum Sarpan mempercayakan proses lanjutannya kepada kepolisian. Sebab proses mekanisme sanksi terhadap polisi yang diduga terlibat saat ini sedang berjalan.

Pengacara Sarpan, M Sai Rangkuti mengatakan, belum mengambil langkah hukum selanjutnya selain menunggu proses di internal kepolisian.

"Proses sudah berjalan itu kan, dan laporan klien kita juga sudah. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada Polri," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020).

Rangkuti menjelaskan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pemulihan kondisi psikologis Sarpan. Sebab, kliennya masih trauma pasca mengalami dugaan penganiayaan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Ia menyebut, saat ini Sarpan masih menjalani proses pemulihan psikologis dan rasa sakit yang dikeluhkannya di beberapa bagian tubuh.

"Yang pasti laporan polisi sudah dilayangkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan. Saat ini kita lebih fokus membangun mental klien dan keluarganya yang mengalami ketakutan dan merasa terancam," ujarnya.

Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Medan dengan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Sarpan.

Menurutnya, langkah tersebut adalah proses yang akan dikawal dan merupakan upaya hukum yang dilakukan tim hukum.

baca juga

"Selanjutnya Kapolrestabes Medan kan sudah melakukan pencopotan itu terhadap kapolsek. Artinya kita angkat topi lah, kita sangat mengapresiasi langkah tersebut. Itu kan bagian dari langkah hukum yang dilakukan," ungkapnya.

Untuk diketahui, setelah kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020).

Selain menyerahterimakan jabatan kapolsek, sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk menjalani sidang disiplin.

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas

Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:37 WIB

Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin

Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:24 WIB

Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek

Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:59 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×