Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Chandra Iswinarno | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB
Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Kasus penganiayaan terhadap buruh bangunan, Sarpan, yang diduga dilakukan di Mapolsek Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kini dalam proses hukum.

Meski begitu, tim kuasa hukum Sarpan mempercayakan proses lanjutannya kepada kepolisian. Sebab proses mekanisme sanksi terhadap polisi yang diduga terlibat saat ini sedang berjalan.

Pengacara Sarpan, M Sai Rangkuti mengatakan, belum mengambil langkah hukum selanjutnya selain menunggu proses di internal kepolisian.

"Proses sudah berjalan itu kan, dan laporan klien kita juga sudah. Jadi, kita serahkan saja sepenuhnya kepada Polri," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat (10/7/2020).

Rangkuti menjelaskan, saat ini pihaknya hanya fokus pada pemulihan kondisi psikologis Sarpan. Sebab, kliennya masih trauma pasca mengalami dugaan penganiayaan di Mapolsek Percut Sei Tuan.

Ia menyebut, saat ini Sarpan masih menjalani proses pemulihan psikologis dan rasa sakit yang dikeluhkannya di beberapa bagian tubuh.

"Yang pasti laporan polisi sudah dilayangkan ke Polrestabes Medan berkaitan dengan adanya dugaan penganiayaan. Saat ini kita lebih fokus membangun mental klien dan keluarganya yang mengalami ketakutan dan merasa terancam," ujarnya.

Tim kuasa hukum juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polrestabes Medan dengan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan memeriksa sejumlah oknum yang diduga terlibat penganiayaan terhadap Sarpan.

Menurutnya, langkah tersebut adalah proses yang akan dikawal dan merupakan upaya hukum yang dilakukan tim hukum.

"Selanjutnya Kapolrestabes Medan kan sudah melakukan pencopotan itu terhadap kapolsek. Artinya kita angkat topi lah, kita sangat mengapresiasi langkah tersebut. Itu kan bagian dari langkah hukum yang dilakukan," ungkapnya.

Untuk diketahui, setelah kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan (57), Polrestabes Medan mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan Komisaris Polisi Otniel Siahaan.

"Kapolsek (Polsek Percut Sei Tuan) diserahterimakan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (9/7/2020).

Selain menyerahterimakan jabatan kapolsek, sebanyak delapan anggota polisi yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk menjalani sidang disiplin.

"Delapan anggota Polri yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan ditarik ke Polrestabes Medan untuk proses sidang disiplin," ujarnya.

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas

Sarpan Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:37 WIB

Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin

Buntut Penyiksaan Sarpan, Delapan Polisi Bakal Diproses Sidang Disiplin

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:24 WIB

Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek

Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Kepala Dusun Kaget Sarpan Dianiaya di Polsek

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:59 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB