DPR Rekomendasikan Cek Tiga Smelter Pemegang RKAB

Chandra Iswinarno

Jum'at, 10 Juli 2020 | 22:25 WIB
DPR Rekomendasikan Cek Tiga Smelter Pemegang RKAB
Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (kaos biru) meninggalkan ruang media center. [Suara.com/Wahyu]

Suara.com - Tiga smelter swasta yang saat ini telah mengantongi pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mendapat sorotan Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.

Pasalnya, ketiga smelter swasta itu disebut-sebut mendapat restu RKAB dari Gubernur Babel atas pertimbangan kondisi extra ordinary. 

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan persyaratan perusahaan yang mengantongi restu RKAB dari gubernur.

"Saya nggak mengerti, ini extra ordinary apakah ada dalam peraturan perundang-undangan kita? Mestinya, kalau yang benar yang mendapatkan RKAB itu perusahaan-perusahaan yang telah melakukan ekplorasi dan mereka mempunyai neraca cadangan deposit," katanya, Jumat (10/7/2020).

Lantaran kondisi tak wajar itu, dia merekomendasikan agar dilakukan pengusutan oleh penegak hukum. Hal itu, sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengesahan RKAB dari Gubernur Babel sudah sesuai dengan regulasi pemerintah.

"Pada kenyataanya tiga perusahaan ini mendapatkan keistimewaan, karena tadi topik extra ordinary. Nah, saya kemarin bersama semua anggota meminta ini diusut oleh aparat yang berwajib baik itu pak Kajati maupun Pak Kapolda," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Babel melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo merilis keterangan pers yang memuat sebanyak tujuh perusahaan smelter timah swasta yang masuk radar untuk diusut.

Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Mitra Stania Prima (MSP), PT Refine Bangka Tin, PT Menara Citra Mulya (MCM), PT Arta Citra Langgeng (ACL), PT Bukit Timah, PT Inti Babel Perkasa (IBP) dan PT Prima Timah Utama.

Kontributor : Wahyu Kurniawan

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kajati Babel Bakal Panggil 7 Perusahaan yang Dapat RKAB

Kajati Babel Bakal Panggil 7 Perusahaan yang Dapat RKAB

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 19:22 WIB

DPR Imbau PT Timah Perluas Kerjasama Kemitraan

DPR Imbau PT Timah Perluas Kerjasama Kemitraan

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:05 WIB

DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh

DPR Minta Polda Babel Awasi Tata Kelola Timah agar Tidak Gaduh

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 22:11 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×