Mau Bunuh Diri Pakai Kabel di Penjara, Kronologi Pemerkosa 305 Anak Tewas

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 13 Juli 2020 | 13:06 WIB
Mau Bunuh Diri Pakai Kabel di Penjara, Kronologi Pemerkosa 305 Anak Tewas
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual (child sex groomer) terhadap 305 anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga negara Perancis bernama Francois Abello Camille alias FAC (65). (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Francois Abello Camille alias Frans, warga negara Prancis yang menjadi tahanan Polda Metro Jaya tewas seusai melakukan percobaan bunuh diri di dalam penjara.

Frans ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 305 anak di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bule Perancis itu dinyatakan meninggal setelah menjalani perawatan karena mencoba bunuh diri pada Kamis (9/7/2020) malam dengan menggunakan seutas kabel di sel tahanan.

"Ada kabel yang terikat, tetapi tidak tergantung, berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat ini di tembok. Percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka FAC (Francois Abello Camille) dengan menggunakan kabel yang memang kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7/2020).

Yusri mengemukakan bahwa kabel tersebut sebenarnya terletak di ujung atas sel tahanan.  Menurutnya, kabel tersebut tidak mungkin dapat digapai oleh tahanan yang memiliki ukuran badan normal.

"Tapi karena dia tinggi, dia bisa ambil, kemudian dia lilitkan di lehernya juga tidak tergantung berupaya untuk dengan beban badannya untuk berupaya percobaan bunuh diri," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan bahwa upaya percobaan bunuh diri itu sempat diketahui oleh petugas tahanan. Sampai pada akhirnya tersangka FAC itu pun dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk dilakukan perawatan dan tindakan medis.

"Kurang lebih tiga hari dilakukan perawatan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," ujar Yusri.

Kasus WN Perancis yang diduga mencabuli terhadap 305 anak terungkap setelah polisi mendalami informasi dari masyarakat yang kerap melihat adanya seorang WNA menawarkan pemotretan terhadap anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

baca juga

Dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap basah bule Perancis itu sedang berada di dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur dengan kondisi telanjang.

Dari penyelidikan diketahui jika Frans pertama kali berkunjung ke Indonesia pada tahun 2015. Terakhir, tersangka tercatat berada di Indonesia sejak Desember 2019 hingga tertangkap awal Juli ini.

Selama berada di Indonesia, Frans kerap berpindah-pindah hotel. Setidaknya, ada tiga hotel di wilayah Jakarta Barat yang diduga menjadi tempat tersangka mencabuli ratusan anak-anak dengan modus fotomodel.

Sejak Desember hingga Februari FAC tercatat menginap di Hotel Olympic, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Kemudian, Februari hingga April menginap di Hotel Luminor, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Selanjutnya, April hingga Juni menginap di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Selama menginap di tiga lokasi tersebut, tersangka selalu mendesain kamar hotel selayaknya studio foto. Bahkan, FAC terlebih dahulu mendadani atau merias wajah korban sebelum difoto hingga disetubuhi.

"Mereka diiming-imingi akan menjadi fotomodel di kamar. Anak tersebut difoto telanjang, kemudian disetubuhi oleh tersangka," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Saat melakukan penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; 305 video asusila saat pelaku menyetubuhi korban, 21 kostum yang dipakai korban untuk pemotretan dan pembuatan video cabul, enam kamera, satu laptop, enam memory card, 20 kondom, dan dua alat bantu seks atau vibrator.

Atas perbuatannya, FAC dipersangkakan lima pasal berlapis terkait Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman maksimal mati dan dapat dikenakan tindakan kebiri kimia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Upaya Bunuh Diri di Penjara, WN Perancis Predator Seks 305 Anak Tewas

Upaya Bunuh Diri di Penjara, WN Perancis Predator Seks 305 Anak Tewas

News | Senin, 13 Juli 2020 | 12:32 WIB

Cabuli 305 Anak, WN Perancis Pelaku Paedofil Buru Anak-anak sambil Nge-Mall

Cabuli 305 Anak, WN Perancis Pelaku Paedofil Buru Anak-anak sambil Nge-Mall

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:17 WIB

Cabuli 305 Anak, WN Prancis Terancam Kebiri Kimia Hingga Hukuman Mati

Cabuli 305 Anak, WN Prancis Terancam Kebiri Kimia Hingga Hukuman Mati

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:30 WIB

Mangsa 305 Anak, Bule Predator Seks Diciduk Lagi Bugil sama 2 ABG di Hotel

Mangsa 305 Anak, Bule Predator Seks Diciduk Lagi Bugil sama 2 ABG di Hotel

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:31 WIB

Fakta Baru! Predator Anak Kalapanuggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018

Fakta Baru! Predator Anak Kalapanuggal Sukabumi Beraksi Sejak 2018

Jabar | Senin, 06 Juli 2020 | 13:36 WIB

Ketagihan Nonton Film Porno, Wahyu Cabuli Bocah 7 Tahun di Ladang Singkong

Ketagihan Nonton Film Porno, Wahyu Cabuli Bocah 7 Tahun di Ladang Singkong

Jatim | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:55 WIB

Terkini

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Bulu Tangkis Sumbang Emas Perdana Indonesia di Asian Games 2026

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 06:00 WIB

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

×