Lelaki Ini Tepergok Bunuh 3 Kucing, Dimasukkan ke Mesin Cuci

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Senin, 13 Juli 2020 | 17:15 WIB
Lelaki Ini Tepergok Bunuh 3 Kucing, Dimasukkan ke Mesin Cuci
Seorang pria di Malaysia tega bunuh kucing dengan cara memasukkanya ke dalam mesin cuci.[Asosiasi Hewan Malaysia]

Suara.com - Seorang pria di Malaysia ditangkap setelah ketahuan membunuh tiga kucing dengan cara memasukkan ke mesin cuci.

Menyadur World Of Buzz, Senin (13/7/2020) kasus ini terungkap setelah seorang wanita menemukan bangkai kucing di salah satu mesin cuci di sebuah laundry di Desa Aman Puri, Kepong, Malaysia.

Wanita tersebut kemudian melaporkan temuannya ke kantor polisi Taman Ehsan untuk ditindak lajuti.

Peristiwa pembunuhan kucing tersebut terjadi sekitar pukul 5.30 pagi waktu setempat pada tanggal 12 Juli di mana tersangka terlihat memasukkan kucing ke dalam mesin cuci, seperti yang ditunjukkan pada rekaman CCTV.

Asosiasi Hewan Malaysia mengatakan ini adalah insiden kedua pembunuhan kucing menggunakan mesin cuci, kasus pertama terjadi pada September 2018 yang melibatkan tiga pelaku.

Temuan bangkai kucing di mesin cuci.[Asosiasi Hewan Malaysia]
Temuan bangkai kucing di mesin cuci.[Asosiasi Hewan Malaysia]

Asosiasi telah meminta saksi mata dari kejadian tersebut untuk melaporkan kepada polisi jika mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus ini.

"Saksi yang mengaku melihat kejadian itu dan pemilik toko yang memiliki rekaman CCTV didesak untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kemudian membuat laporan ke Departemen Layanan Veteriner Malaysia (DVS)," tulis asosiasi dalam postingan Facebook pada 12 Juli.

Saksi diminta untuk menjaga bangkai kucing tersebut hingga Unit Regulator DVS datang untuk menyelidiki.

Penyelidik dari Departemen Hewan Layanan Selangor Negara Malaysia (DVS) mengambil bangkai kucing pada 12 Juli sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dan membawa bangkai ke Laboratorium Forensik DVS di Shah Alam Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut.

baca juga

Animal Malaysia ingin kasus ini diselidiki di bawah UU Kesejahteraan Hewan 2015 di mana pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimum 100.000 ringgit (sekitar Rp 339,5 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saga Anniversary Edition, Warna Kuning Jadi Aksen Cat Hitam

Saga Anniversary Edition, Warna Kuning Jadi Aksen Cat Hitam

Otomotif | Senin, 13 Juli 2020 | 12:38 WIB

Sudah Tak Ada Pasien Sakit, Malaysia Tutup Satu Pusat Karantina Covid-19

Sudah Tak Ada Pasien Sakit, Malaysia Tutup Satu Pusat Karantina Covid-19

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 11:39 WIB

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

Karyawati Ajak Kucing Peliharaan Mati Bunuh Diri

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 13:26 WIB

Terkini

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Warga OKI Ditemukan Meninggal di Tengah Karhutla, Diduga Terjebak Asap dan Api

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:06 WIB

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Palmex Medan 2026 Kembali Digelar, 250 Perusahaan Akan Pamerkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Sumut | Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:52 WIB

×