Lelaki Ini Tepergok Bunuh 3 Kucing, Dimasukkan ke Mesin Cuci

Senin, 13 Juli 2020 | 17:15 WIB
Lelaki Ini Tepergok Bunuh 3 Kucing, Dimasukkan ke Mesin Cuci
Seorang pria di Malaysia tega bunuh kucing dengan cara memasukkanya ke dalam mesin cuci.[Asosiasi Hewan Malaysia]

Suara.com - Seorang pria di Malaysia ditangkap setelah ketahuan membunuh tiga kucing dengan cara memasukkan ke mesin cuci.

Menyadur World Of Buzz, Senin (13/7/2020) kasus ini terungkap setelah seorang wanita menemukan bangkai kucing di salah satu mesin cuci di sebuah laundry di Desa Aman Puri, Kepong, Malaysia.

Wanita tersebut kemudian melaporkan temuannya ke kantor polisi Taman Ehsan untuk ditindak lajuti.

Peristiwa pembunuhan kucing tersebut terjadi sekitar pukul 5.30 pagi waktu setempat pada tanggal 12 Juli di mana tersangka terlihat memasukkan kucing ke dalam mesin cuci, seperti yang ditunjukkan pada rekaman CCTV.

Asosiasi Hewan Malaysia mengatakan ini adalah insiden kedua pembunuhan kucing menggunakan mesin cuci, kasus pertama terjadi pada September 2018 yang melibatkan tiga pelaku.

Temuan bangkai kucing di mesin cuci.[Asosiasi Hewan Malaysia]
Temuan bangkai kucing di mesin cuci.[Asosiasi Hewan Malaysia]

Asosiasi telah meminta saksi mata dari kejadian tersebut untuk melaporkan kepada polisi jika mereka memiliki informasi lebih lanjut tentang kasus ini.

"Saksi yang mengaku melihat kejadian itu dan pemilik toko yang memiliki rekaman CCTV didesak untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan kemudian membuat laporan ke Departemen Layanan Veteriner Malaysia (DVS)," tulis asosiasi dalam postingan Facebook pada 12 Juli.

Saksi diminta untuk menjaga bangkai kucing tersebut hingga Unit Regulator DVS datang untuk menyelidiki.

Penyelidik dari Departemen Hewan Layanan Selangor Negara Malaysia (DVS) mengambil bangkai kucing pada 12 Juli sekitar pukul 22.30 waktu setempat, dan membawa bangkai ke Laboratorium Forensik DVS di Shah Alam Selangor untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Sambut Ulang Tahun Ke-35, Proton Saga Kembali Meluncur

Animal Malaysia ingin kasus ini diselidiki di bawah UU Kesejahteraan Hewan 2015 di mana pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal tiga tahun dan denda maksimum 100.000 ringgit (sekitar Rp 339,5 juta).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI