Jokowi Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Mulai Denda Hingga Tipiring

Chandra Iswinarno, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 14 Juli 2020 | 00:30 WIB
Jokowi Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Mulai Denda Hingga Tipiring
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020). (Suara.com/Ummy Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pemberlakuan sanksi diberikan karena masih banyak masyarakat yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dlakukan secara disiplin," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jakarta, Senin (13/7/2020).

Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari hasil survei di salah satu provinsi, ada 30 persen yang tak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan 70 persen hasil survei tak menggunakan masker.

"Missalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker. Ini gimana?, ucap dia.

Karena itu, kata Jokowi pemberlakuan sanksi masih dalam tahap pembahasan. Adapun sanksi bisa dalam denda, bisa dalam bentuk kerja sosial ataupun tindak pidana ringan (Tipiring).

"Jari kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (Tindak Pidana Ringan), masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

baca juga

Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.

"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta Protokol Kesehatan Dijalankan saat Salat Idul Adha

Mahfud MD Minta Protokol Kesehatan Dijalankan saat Salat Idul Adha

News | Senin, 13 Juli 2020 | 20:16 WIB

Jokowi Bakal Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan

Jokowi Bakal Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan

News | Senin, 13 Juli 2020 | 13:47 WIB

Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

Dulu Atapnya Ambruk, SDN Kebayoran Lama Selatan Kini Dibangun 4 Lantai Lengkap Fasilitas Lift

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:17 WIB

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

Pesan DPR ke Ombudsman Usai Bongkar Fasilitas Mewah Lapas: Jaga Diri, Jangan Kalian Kena Santet

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:14 WIB

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Pemerintah Perketat Restitusi Pajak Tahun Depan, Menkeu Bisa Audit Khusus

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 19:13 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 19:12 WIB

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

Kejar Amanat MK, DPR Targetkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Rampung 8 Oktober

News | Selasa, 29 September 2026 | 19:10 WIB

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Massa Pemulung Nilai PT DPM Tak Hormati Proses Hukum

Sumut | Selasa, 29 September 2026 | 19:09 WIB

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Perbedaan Shio Kelinci Kayu, Api, Tanah, Logam, dan Air: Bagaimana Karakternya?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 19:05 WIB

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Heboh Napi Bisa Pakai HP, Lapas Ujungtanjung Angkat Bicara

Riau | Selasa, 29 September 2026 | 19:02 WIB

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Review Serial American Classic: Kisah Kehidupan Teater Kecil yang Unik

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Cerita Inspiratif: Desa Sungai Rasau Bangun Kemandirian dari Potensi Alam

Video | Selasa, 29 September 2026 | 19:00 WIB

×