Jokowi Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Mulai Denda Hingga Tipiring

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 00:30 WIB
Jokowi Sebut Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19 Mulai Denda Hingga Tipiring
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers terkait Covid-19 di Istana Merdeka, Rabu (24/6/2020). (Suara.com/Ummy Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pemberlakuan sanksi diberikan karena masih banyak masyarakat yang tak disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dlakukan secara disiplin," ujar Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Jakarta, Senin (13/7/2020).

Mantan Wali Kota Solo itu menyebut dari hasil survei di salah satu provinsi, ada 30 persen yang tak mematuhi protokol kesehatan. Bahkan 70 persen hasil survei tak menggunakan masker.

"Missalnya pakai masker di sebuah provinsi kita survei. Ada 30 persen. Yang 70 persen nggak pakai masker. Ini gimana?, ucap dia.

Karena itu, kata Jokowi pemberlakuan sanksi masih dalam tahap pembahasan. Adapun sanksi bisa dalam denda, bisa dalam bentuk kerja sosial ataupun tindak pidana ringan (Tipiring).

"Jari kita siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi. Masih kita bicarakan, dalam bentuk denda, mungkin dalam bentuk kerja sosial atau dalam bentuk tipiring (Tindak Pidana Ringan), masih dalam pembahasan saya kira itu akan berbeda," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Jokowi akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.

"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta Protokol Kesehatan Dijalankan saat Salat Idul Adha

Mahfud MD Minta Protokol Kesehatan Dijalankan saat Salat Idul Adha

News | Senin, 13 Juli 2020 | 20:16 WIB

Jokowi Bakal Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan

Jokowi Bakal Beri Sanksi Tegas ke Pelanggar Protokol Kesehatan

News | Senin, 13 Juli 2020 | 13:47 WIB

Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB