TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

Rendy Adrikni Sadikin, BBC

Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB
TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
SBMI mengatakan Sulasih antara lain memiliki luka bekas setrika di kedua tangan.(BBC News Indonesia)

Suara.com - Seorang pekerja migran asal Indonesia tengah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Diduga dia menjadi korban penyiksaan. Demikian dipastikan Konsulat Jendral Indonesia di Jeddah.

Pekerja migran tersebut bernama Sulasih binti Sukiran Sadli. Dia berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah. Kini Sulasih tidak sadarkan diri di rumah sakit di Jeddah.

Pejabat di KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf mengatakan saat ini Sulasih kritis. Kabar Sulasih dirawat di rumah di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi, yang meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di sana.

"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dari SBMI Jeddah.

Anggi, menurut SBMI, meminta KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapatkan perawatan dan bisa di pulangkan setelah hak-haknya sebagai korban dipenuhi.

Suib Darwanto, ketua SBMI Jeddah, mengatakan pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara itu Roland Kamal mengatakan Sulasih masuk ke Saudi bukan sebagai tenaga kerja namun dengan visa ziarah dan berangkat pada November tahun lalu.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, putra Sulasih.

SBMI mengatakan jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.

baca juga

Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi

PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi

Tekno | Senin, 13 Juli 2020 | 05:29 WIB

Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona

Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:06 WIB

Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi

Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:39 WIB

TKI Asal Sragen yang Disekap Majikannya di Arab Saudi Kembali ke Indonesia

TKI Asal Sragen yang Disekap Majikannya di Arab Saudi Kembali ke Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:22 WIB

Setelah Dibui 18 Tahun, TKI Asal Majalengka Belum Bisa Kembali ke Keluarga

Setelah Dibui 18 Tahun, TKI Asal Majalengka Belum Bisa Kembali ke Keluarga

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:48 WIB

Luhut Akan Gandeng Arab Saudi Buat Vaksin Virus Corona

Luhut Akan Gandeng Arab Saudi Buat Vaksin Virus Corona

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:35 WIB

Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:01 WIB

Disiksa Polisi, Dipaksa jadi Tersangka, Sarpan: Saya Sudah Seperti Binatang

Disiksa Polisi, Dipaksa jadi Tersangka, Sarpan: Saya Sudah Seperti Binatang

Jogja | Kamis, 09 Juli 2020 | 12:13 WIB

Terkini

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB