TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

Rendy Adrikni Sadikin, BBC

Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB
TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika
SBMI mengatakan Sulasih antara lain memiliki luka bekas setrika di kedua tangan.(BBC News Indonesia)

Suara.com - Seorang pekerja migran asal Indonesia tengah dirawat di rumah sakit di Arab Saudi. Diduga dia menjadi korban penyiksaan. Demikian dipastikan Konsulat Jendral Indonesia di Jeddah.

Pekerja migran tersebut bernama Sulasih binti Sukiran Sadli. Dia berasal dari Karanganyar, Jawa Tengah. Kini Sulasih tidak sadarkan diri di rumah sakit di Jeddah.

Pejabat di KJRI Jeddah, Muhammad Yusuf mengatakan saat ini Sulasih kritis. Kabar Sulasih dirawat di rumah di Saudi diketahui dari anaknya, Anggi, yang meminta bantuan KJRI di Jeddah dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) di sana.

"Berdasarkan keterangan Anggi, kondisi Sulasih penuh dengan luka, kepala sepertinya dibenturkan dengan benda keras, telinga bengkak dan kedua tanganya ada bekas strika," kata Roland Kamal dari SBMI Jeddah.

Anggi, menurut SBMI, meminta KJRI Jeddah memberikan perlindungan agar ibunya mendapatkan perawatan dan bisa di pulangkan setelah hak-haknya sebagai korban dipenuhi.

Suib Darwanto, ketua SBMI Jeddah, mengatakan pejabat KJRI, Muhammad Yusuf, membenarkan kasus ini dan KJRI sudah mengambil langkah agar Sulasih mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Sementara itu Roland Kamal mengatakan Sulasih masuk ke Saudi bukan sebagai tenaga kerja namun dengan visa ziarah dan berangkat pada November tahun lalu.

"Kerja baru dua bulan sudah dapat perlakuan tidak enak dari majikan wanita, di waktu itu ibu Sulasih masih pegang telepon seluler, selang satu bulan sudah hilang kontak dengan keluarga, dan baru menghubungi keluarga lebaran hari pertama. Itu pun didampingi majikan perempuannya dan waktu dibatasi, sampai ada kabar ini," kata Roland mengutip informasi dari Anggi, putra Sulasih.

SBMI mengatakan jika memang Sulasih masuk dengan visa ziarah, maka ini adalah pelanggaran, dan pelakunya harus bertanggung jawab.

baca juga

Sejak 2011, pemerintah Indonesia telah menghentikan pengiriman tenaga kerja migran, namun masih ada pekerja migran yang masuk dengan sejumlah cara.

Dalam undang-undang tentang tindakan pemberantasan perdagangan orang disebutkan pelaku tindak pidana ini bisa dihukum penjara maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp600 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi

PBB Sebut Pangeran Arab Jadi Tersangka Utama Pembunuhan Jamal Khashoggi

Tekno | Senin, 13 Juli 2020 | 05:29 WIB

Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona

Lolos Hukuman Mati di Arab, TKI Etty Binti Toyib Positif Corona

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 20:06 WIB

Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi

Bebasan TKI yang Dibui 18 Tahun, Jokowi Berkirim Surat ke Raja Arab Saudi

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 18:39 WIB

TKI Asal Sragen yang Disekap Majikannya di Arab Saudi Kembali ke Indonesia

TKI Asal Sragen yang Disekap Majikannya di Arab Saudi Kembali ke Indonesia

Jawa Tengah | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:22 WIB

Setelah Dibui 18 Tahun, TKI Asal Majalengka Belum Bisa Kembali ke Keluarga

Setelah Dibui 18 Tahun, TKI Asal Majalengka Belum Bisa Kembali ke Keluarga

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 15:48 WIB

Luhut Akan Gandeng Arab Saudi Buat Vaksin Virus Corona

Luhut Akan Gandeng Arab Saudi Buat Vaksin Virus Corona

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:35 WIB

Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

Penyiksaan di Kepolisian Terus Bermunculan, ICJR: Revisi KUHAP Harus Segera

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 18:01 WIB

Disiksa Polisi, Dipaksa jadi Tersangka, Sarpan: Saya Sudah Seperti Binatang

Disiksa Polisi, Dipaksa jadi Tersangka, Sarpan: Saya Sudah Seperti Binatang

Jogja | Kamis, 09 Juli 2020 | 12:13 WIB

Terkini

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Merasakan Sensasi Berkendara Suzuki XL7 New Alpha Hybrid di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Dari Pisces hingga Virgo, 5 Zodiak Paling Kalem tapi Penuh Makna di Balik Sikapnya

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:50 WIB

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

11 Kementerian dan Lembaga Raih WTP, BPK Ingatkan Jangan Berpuas Diri!

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:46 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 8 Agustus 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

×