Kasus Rachmat Yasin, KPK Cecar Eks Bupati Bogor Terkait Pemotongan Anggaran

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Selasa, 14 Juli 2020 | 22:02 WIB
Kasus Rachmat Yasin, KPK Cecar Eks Bupati Bogor Terkait Pemotongan Anggaran
Mantan Bupati Bogor Nurhayanti seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Penyidik KPK tengah menelisik sejumlah kebijakan tersangka bekas Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam kasus pemotongan anggaran dan gratifikasi. Anggaran yang dipotong di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pemkot Bogor itu disebut dipergunakan untuk kebutuhan pribadi Rachmat.

Keterangan itu digali saat KPK memeriksa eks Bupati Bogor Nurhayanti sebagai saksi untuk tersangka Yasin.

"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi terkait dengan pengetahuan saksi terkait adanya dugaan perintah dan kebijakan oleh tersangka Rachmat Yasin untuk dilakukan pemotongan anggaran pada setiap satuan kerja pada Pemkab Bogor yang nantinya akan di pergunakan untuk kepentingan pribadi tersangka Rachmat Yasin," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (14/7/2020).

Usai diperiksa KPK, Nurhayanti lebih memilih menghindar dan tidak menjawab pertanyaan wartawan. Ia lebih memilih cepat melangkahkan kakinya meninggalkan gedung merah putih KPK.

"Tanya ke penyidik saja. Enggak-nggak tanya penyidik," singkat Nurhayanti.

Dalam kasus ini, Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja.

baca juga

Sebelumnya, Rachmat Yasin baru saja bebas pada 8 Mei 2019 setelah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung.

Rachmat saat itu divonis 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta karena menerima suap senilai Rp 4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Dokumen

Geledah Kantor Bupati Labuhan Batu, KPK Sita Dokumen

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 21:22 WIB

Mahfud MD Balas Kritikan Pimpinan KPK soal Tim Pemburu Koruptor

Mahfud MD Balas Kritikan Pimpinan KPK soal Tim Pemburu Koruptor

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 17:37 WIB

Kelar Diperiksa KPK, Eks Bupati Bogor Nurhayanti Ogah Cuap-cuap ke Wartawan

Kelar Diperiksa KPK, Eks Bupati Bogor Nurhayanti Ogah Cuap-cuap ke Wartawan

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 17:32 WIB

Geledah Ruko di Kisaran, KPK Ciduk Pengusaha Ini

Geledah Ruko di Kisaran, KPK Ciduk Pengusaha Ini

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:53 WIB

Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Diperiksa KPK

Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 14 Juli 2020 | 15:12 WIB

Tim Pemburu Koruptor Dulu Tak Optimal, KPK: Cukup, Jangan Diulangi Lagi

Tim Pemburu Koruptor Dulu Tak Optimal, KPK: Cukup, Jangan Diulangi Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 14:28 WIB

Terkini

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Mentereng di AS, Mitchell Baker Punya Target Tampil di Premier League, Olimpiade, Piala Dunia

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Minta Dialog soal Tunggakan PBB IGM Rp2,33 Miliar

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:40 WIB

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel United Kalah 0-1 dari Semen Padang, Gol Menit Akhir Buyarkan Asa Laskar Juaro Raih Poin

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:28 WIB

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Inovasi Fashion Ramah Lingkungan: Botol Plastik Bekas Bisa Disulap Jadi Pakaian Olahraga

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Dewa United Bukan Lawan Biasa, Shin Tae-yong Minta Persija Hati-hati

Bola | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:50 WIB

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

×