Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Diperiksa KPK

Oke Atmaja

Selasa, 14 Juli 2020 | 15:12 WIB
  • Mantan Bupati Bogor Nurhayanti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Mantan Bupati Bogor Nurhayanti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Mantan Bupati Bogor Nurhayanti tiba di kpk untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Mantan Bupati Bogor Nurhayanti tiba di kpk untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Mantan Bupati Bogor Nurhayanti menunggu waktu pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
    Mantan Bupati Bogor Nurhayanti menunggu waktu pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Mantan Bupati Bogor Nurhayanti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Mantan Bupati Bogor Nurhayanti tiba di kpk untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
  • Mantan Bupati Bogor Nurhayanti menunggu waktu pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Mantan Bupati Bogor Nurhayanti berjalan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7/2020). Nurhayati diperiksa sebaga saksi untuk tersangka mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Diketahui, tersangka Rachmat Yasin diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebesar Rp 8.931.326.223.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif yang diselenggarakan pada 2013 dan 2014.

Selain itu, tersangka Rachmat juga diduga menerima gratifikasi, yaitu berupa tanah seluas 20 hektare di Jonggol, Kabupaten Bogor dan mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta.

Gratifikasi tersebut diduga berhubungan dengan jabatan tersangka dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari kerja. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

Skandal Suap BPK Meluas, KPK Endus Pengondisian Audit Tak Hanya di Muara Enim

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:39 WIB

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

Sudah Akui Terima Duit Tambang, Bebizie Belum Juga Kembalikan Uang ke KPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

Bupati Pali Diduga Lakukan Lobi untuk Ubah Hasil Audit BPK

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 11:53 WIB

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

KPK: Putusan Pengadilan Singapura Bisa Percepat Ekstradisi Paulus Tannos

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

Yaqut Tantang KPK Buktikan Soal Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Kuota Haji

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

Gus Yaqut Bantah Rugikan Negara! Kebijakan Kouta Haji Diklaim Jadi Penyelamat Fiskal

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim

Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 13:40 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Terkini

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Buronan Dugaan Korupsi Terminal Barang Dumai Ditangkap Kejagung di Aceh

Riau | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Bikin Meleleh, Ini 5 Pasangan Paling Cocok untuk Zodiak Pisces yang Romantis

Bikin Meleleh, Ini 5 Pasangan Paling Cocok untuk Zodiak Pisces yang Romantis

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Bye Ketombe! 5 Pilihan Shampoo Bar Ramah Lingkungan yang Bikin Rambut Segar

Bye Ketombe! 5 Pilihan Shampoo Bar Ramah Lingkungan yang Bikin Rambut Segar

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Dirumorkan Balik ke Juventus, Adu Statistik Emil Audero vs Guglielmo Vicario

Dirumorkan Balik ke Juventus, Adu Statistik Emil Audero vs Guglielmo Vicario

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Korban Gempa Flores

Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Tinjau Langsung Penyaluran Bantuan Korban Gempa Flores

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:28 WIB

PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP

PTBA Perkuat Transformasi Digital dan Tata Kelola melalui Integrasi Sistem 1MINDER SAP

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya

Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:22 WIB

Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!

Megawati Minta Kemenkes Jangan Kutik-Kutik BPJS: Saya yang Bikin untuk Rakyat!

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air

Krisis Pakan Ternak Tiap Kemarau, Negara Diminta Tak Lepas Tangan Soal Infrastruktur Air

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Timah Rakyat Kembali Diserap PT Timah, Apa Dampaknya bagi Ekonomi Bangka Belitung?

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10 WIB

×