Cara Mudah Perpanjang SIM via Online, Tanpa Antre

Reza Gunadha, Hani

Rabu, 15 Juli 2020 | 18:50 WIB
Cara Mudah Perpanjang SIM via Online, Tanpa Antre
Antrian warga untuk mendaftar perpanjangan SIM di Pelayanan SIM Keliling Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Kamis (4/6). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sejak diberlakukannya protokol kesehatan Covid-19 di Indonesia, layanan perpanjangan SIM online sangatlah berguna.

Selain mencegah kerumunan dan antrian, perpanjangan SIM online memang dibuat untuk memudahkan masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau melakukan perpanjangan SIM.

Kemudahan yang didapat jika melakukan registrasi online yakni masyarakat tidak perlu antri dan menunggu lama. 

Simak cara mudah perpanjangan SIM via online.

1. Buka situs korlantas.porli.go.id di HP maupun laptop.

2. Pilih Pelayanan, Registrasi Online, klik Pendaftaran SIM Online.

3. Setelah muncul formulir, isi data permohonan. Isi jenis permohonan, golongan SIM, alamat email, polda kedatangan, satpas kedatangan (polres), dan alamat satpas. Klik Lanjut.

4. Masukkan data diri pribadi. Nomor telephone yang diisikan harus aktif karena berhubungan dengan database.

5. Pilih tanggal kedatangan. klik Setuju

baca juga

6. Lakukan pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui briva bank BRI seperti ATM, m-banking, e-banking, dan teller bank dengan kode bayar yang tertera. 

7. Selesaikan dalam waktu 3 jam.

8. Setelah pembayaran selesai, kode booking akan dikirim lewat sms atau email.

Setelah mengambil SIM perpanjangan, jangan bingung apabila tampilan SIM yang baru berbeda dengan yang lama.

Porli mengeluarkan Smart SIM yang terhubung dengan disdukcapil dan dilengkapi cip.

Kelebihan Smart SIM selain untuk identitas wajib pengendara, Smart SIM juga bisa jadi uang elektronik untuk bertransaksi di tol, belanja, dan bayar parkir.

Cara top up atau mengisi saldo Smart SIM juga mudah. Bisa dilakukan di channel bank BNI seperti ATM, Agen46, BNI Mobile, BNI tap cash go, LinkAja, dan gerai retail lainnya dengan maksimal nominal Rp 2.000.000.

Itulah cara mudah perpanjangan SIM via online.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP

Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 13:07 WIB

Ramai Smart SIM, Begini Caranya Mendaftar

Ramai Smart SIM, Begini Caranya Mendaftar

Otomotif | Selasa, 24 September 2019 | 11:00 WIB

Smart SIM Bisa Rekam Kelakuan Pengendara Hingga Berfungsi Seperti Kartu ATM

Smart SIM Bisa Rekam Kelakuan Pengendara Hingga Berfungsi Seperti Kartu ATM

News | Minggu, 22 September 2019 | 14:57 WIB

Terkini

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Hormati Penyidikan KPK, Bupati Bogor Tegaskan Pelayanan Tetap 'Gas Terus' 100 Persen

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

×