Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP

Dany Garjito, Farah Nabilla

Kamis, 25 Juni 2020 | 13:07 WIB
Cara Bikin SIM dan Perpanjang SIM yang Tak Harus Sesuai Domisili KTP
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: www.polri.go.id)

Suara.com - Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau memperpanjang SIM namun memiliki domisili atau wilayah tinggal berbeda dengan KTP tak perlu khawatir lagi. Kini, bikin SIM baru dan perpanjang SIM bisa bisa dilakukan di mana saja, tak harus sesuai dengan domisili alamat yang tertera di KTP. Berikut cara bikin SIM dan perpanjang SIM yang tak harus sesuai domisili yang tertera di KTP.

Perlu dicatat bahwa kebijakan ini berlaku jika masyarakat sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) atau dengan kata lain, pembuatan SIM online bisa diproses melalui data masyarakat dari Dukcapil Kemendagri.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi masyarakat ketika mengajukan pembuatan SIM baru adalah sebagai berikut:

1. Syarat Usia

  •  Usia 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dn SIM D
  •  Usia 20 tahun untuk SIM B1
  •  Usia 21 tahun untuk SIM B2

2. Syarat Administrasi

  • Kartu Identitas e-KTP
  • Hasil tes psikologi (berlaku untuk sejumlah daerah)
  • Mengisi formulir permohonan
  • Rumusan sidik jari

3. Syarat kesehatan

  • Sehat jasmani dengan bukti surat keterangan dokter
  • Sehat rohani dengan bukti surat lulus tes psikologi

4. Syarat lulus ujian

  • ujian teri
  • ujian praktik
  • ujian keterampilan melalui simulator

Adapun biaya pembuatan SIM terbaru adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 120 ribu
  • SIM B1: Rp 120 ribu
  • SIM B2: Rp 120 ribu
  • SIM C1: Rp 100 ribu
  • SIM C2: Rp 100 ribu
  • SIM D: Rp 50 ribu

Sementara itu, syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM sesuai PP Nomor 60 tahun 2015 dan Perkapolri Nomor 9 Tahun 2012 adalah sebagai berikut:

1. Kartu identitas (e-KTP atau paspor) asli dan fotokopi

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku (minimal 1 hari sebelum habis masa berlaku)

3. Surat keterangan sehat jasmani

Adapun biaya memperpanjang SIM adlah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 90 ribu
  • SIM B: Rp 80 ribu
  • SIM B1: Rp 80 ribu
  • SIM B2: Rp 80 ribu
  • SIM C: Rp 75 ribu
  • SIM D: Rp 30 ribu

Itulah cara bikin SIM baru dan perpanjang SIM yang bisa dilakukan tanpa harus sesuai dengan alamat KTP!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gokil! Nenek 62 Tahun Ini Jalani Tes untuk Dapatkan SIM, Patut Dicontoh Nih

Gokil! Nenek 62 Tahun Ini Jalani Tes untuk Dapatkan SIM, Patut Dicontoh Nih

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2020 | 21:00 WIB

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIMling, Berikut Daftar Lokasinya

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIMling, Berikut Daftar Lokasinya

Otomotif | Selasa, 23 Juni 2020 | 08:10 WIB

Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang SIM Online

Mudah dan Cepat, Begini Cara Perpanjang SIM Online

Tekno | Senin, 22 Juni 2020 | 21:30 WIB

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Cara Registrasi Kartu Telkomsel

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2020 | 12:30 WIB

Daftar Lokasi Layanan SIMling di DKI Jakarta Hari Ini

Daftar Lokasi Layanan SIMling di DKI Jakarta Hari Ini

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2020 | 09:10 WIB

Polri Berikan SIM Gratis Seluruh Indonesia 1 Juli Nanti, Catat Syaratnya!

Polri Berikan SIM Gratis Seluruh Indonesia 1 Juli Nanti, Catat Syaratnya!

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 20:27 WIB

Terkini

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:17 WIB

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:01 WIB

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

Mendagri Tito Ajak PIKI Ambil Peran Strategis Wujudkan Indonesia Emas 2045

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:58 WIB

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

Jaga Stabilitas dan Pemerataan Ekonomi, Mendagri Dorong Kepala Daerah se-Sulawesi Perkuat Sinergitas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:52 WIB

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kupang, Gus Ipul: Sudah Mendekati 75 Persen

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:42 WIB

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Ajak Kepala Daerah se-NTT Bangun Sekolah Rakyat

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:37 WIB

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard Ryacudu di Kemhan Pagi Ini

News | Senin, 01 Juni 2026 | 08:36 WIB