Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina

Reza Gunadha, Fitri Asta Pramesti

Kamis, 16 Juli 2020 | 18:21 WIB
Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
Ilustrasi virus corona, covid-19. (Pexels/@cottonbro)

Suara.com - Uni Emirat Arab mewajibkan warga yang kembali dari luar lain untuk melakukan karantina. Jika melanggar, akan dikenai denda Dh50.000 atau sekitar Rp 199 juta.

Menyadur Gulf News, Kamis (16/7/2020), aturan karantina berlaku bagi semua orang yang masuk ke UEA, termasuk mereka yang dinyatakan negatif virus corona.

Otoritas Manajemen Krisis Darurat dan Bencana Nasional UEA (NCEMA) mengatakan durasi karantina di rumah dapat bervariasi mulai dari tujuh hingga 14 hari, berdasarkan negara yang baru mereka kunjungi, apakah termasuk ke negara risiko rendah atau risiko tinggi.

"Warga akan diarahkan untuk menyelesaikan pedoman karantina jangka waktu 14 haru (baik di rumah atau di lembaga jika rumah mereka tidak memadai). Semua biaya untuk karantina dan bantuan medis, baik di rumah atau fasilitas lain yang ditunjuk akan menjadi biaya individu," ujar NCEMA.

Para pelancong juga diwajibkan untuk mengunduh Al Hosn, aplikasi pelacakan yang akan memantau masa karantina dan status kesehatan.

"Semua penduduk yang kembali juga diharuskan mengunduh aplikasi bersertifikat yang memungkinkan penduduk untuk dipantau saat berada di karantina dan untuk mengetahui kesehatan pengguna demi keselamatan masyarakat," imbuh NCEMA.

Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

Aplikasi yang merupakan platform digital remsi untuk tes COvid-19 di UEA juga dapat menunjukkan sejuah mana orang yang di karantina mematuhi instruksi dan menghindari kontak dengan orang lain.

Sejumlah maskapai seperti Emirates, Etihad, AirArabia, dan Flydubai berencana akan mengoperasikan lebih dari 60 tujuan penerbangan paling lambat 1 Agustus untuk mengakomodir kebutuhan keluar masuk UEA seusai pelonggaran pembatasan.

Kendati demikian semua pelancong dianjurkan untuk memeriksa aturan negara yang mereka kunjungi guna memastikan perlu tidanya sertifikat negatif Covid-19 pada saat kedatangan.

baca juga

Lebih lanjut disebutkan, orang yang berusia 70 tahun lebih atau memilliki penyakit kronis, masih disarankan untuk tidak bepergian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misi Uni Emirat Arab ke Mars Ditunda Karena Cuaca Buruk

Misi Uni Emirat Arab ke Mars Ditunda Karena Cuaca Buruk

Tekno | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:08 WIB

Cinta Bersemi di Rumah Karantina Covid-19, Pasangan Ini Segera Menikah

Cinta Bersemi di Rumah Karantina Covid-19, Pasangan Ini Segera Menikah

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 17:16 WIB

Ketahuan Selingkuh, Perempuan di Fujairah Didenda Rp 194 Juta

Ketahuan Selingkuh, Perempuan di Fujairah Didenda Rp 194 Juta

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

×