Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 16 Juli 2020 | 22:10 WIB
Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan tujuh anggota Polisi yang terlibat tindak kekerasan kepada Sarpan (57), sudah dicopot dari jabatannya. Korban yang merupakan buruh bangunan itu menjadi korban kekerasan petugas di Mapolsek Percu Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Inspektorat Polda daerah sudah bergerak dan Propam sudah melakukan investigasi ada tujuh anggota yang terlibat, dilakukan pemeriksaan ditarik dari jabatannya termasuk mencopot Kapolseknya," ujar Awi dalam diskusi bertajuk "Kenapa Kita Benci Polisi, Kamis (16/7/2020).

Awi menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di Mapolsek Percut Sei Tuan.

"Tentunya kami dari Mabes Polri sangat menyesalkan masih kita temukan anggota kita di lapangan melakukan penyidikan tanpa prosedur sehingga mengakibatkan tragedi kemanusiaan, kemudian kita lihat ada penganiayaan di sel Polsek di wilayah Sumatera Utara," ucap dia.

Kendati demikian, ketujuh anggota tersebut kata Awi, masih dalam pemeriksaan internal Propam Polri.

Bahkan kata dia, ketujuh anggota Polri tersebut tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi pidana atas perbuatannya

"Masih proses. Jadi masih dalam pemeriksaan internal. Kedepan tidak menutup kemungkinan untuk dipidanakan," tutur Awi.

Di kesempatan yang sama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai tindakan kekerasan terhadap Sarpan oleh anggota Polri merupakan bentuk penyiksaan .

Padahal kata dia, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Tahun 1998 serta sudah aturan di Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa.

baca juga

"Kami melihat ini adalah bentuk penyiksaan. Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tahun 1998 dan di Polri sudah ada aturan Hukumannya. Jadi Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa. Nah ini kan supaya mendapat pengakuan dia mendapat penyiksaan dan ini sangat disayangkan," kata Poengky.

Ia pun berharap tujuh anggota Polri yang terlibat tidak hanya mendapatkan sanksi kode etik, melainkan sanksi pidana.

"Kami berharap para pelaku tidak hanya dihukum disiplin etik tapi juga pidana. Karena (kasus) ini kalau pidananya sudah masuk," katanya .

Sarpan Ditangkap

Sarpan ditangkap polisi untuk menjadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan.

Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:04 WIB

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:17 WIB

Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi

Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi

Jatim | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:23 WIB

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB

LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas

LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 22:25 WIB

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB

Terkini

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

5 Shio yang Disebut Paling Cepat Kaya dari Usaha Sampingan, Ada Kamu?

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:35 WIB

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Make Munir Live Again: Merawat Ingatan Kasus HAM di Aksi Kamisan Jogja

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Heboh Tahanan Kasus Narkoba di Rutan Balige Meninggal, Apa Sebabnya?

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:32 WIB

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Polres Metro Bongkar Praktik Bisnis Gelap Solar Subsidi: Modus Borong SPBU untuk Ditimbun

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 14:31 WIB

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

Koleksi Tas Mewah Deputi II Bakom RI Timothy Ivan Triiyono Disorot, Capai Puluhan Juta!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Career Break bagi Perempuan: Jeda Karier atau Tanda Kehilangan Arah?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 14:30 WIB

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Lapas Rasa Apartemen di Cibinong, Ahmad Sahroni: Jangan Hukum Keras di Depan, Lemah di Belakang

Bogor | Sabtu, 26 September 2026 | 14:28 WIB

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Arti Suara Kucing Menangis Melengking di Luar Rumah Saat Malam Hari Menurut Kepercayaan Jawa

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 14:25 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan

Sumut | Sabtu, 26 September 2026 | 14:24 WIB

Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong

Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 14:23 WIB

×