Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 16 Juli 2020 | 22:10 WIB
Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan tujuh anggota Polisi yang terlibat tindak kekerasan kepada Sarpan (57), sudah dicopot dari jabatannya. Korban yang merupakan buruh bangunan itu menjadi korban kekerasan petugas di Mapolsek Percu Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Inspektorat Polda daerah sudah bergerak dan Propam sudah melakukan investigasi ada tujuh anggota yang terlibat, dilakukan pemeriksaan ditarik dari jabatannya termasuk mencopot Kapolseknya," ujar Awi dalam diskusi bertajuk "Kenapa Kita Benci Polisi, Kamis (16/7/2020).

Awi menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di Mapolsek Percut Sei Tuan.

"Tentunya kami dari Mabes Polri sangat menyesalkan masih kita temukan anggota kita di lapangan melakukan penyidikan tanpa prosedur sehingga mengakibatkan tragedi kemanusiaan, kemudian kita lihat ada penganiayaan di sel Polsek di wilayah Sumatera Utara," ucap dia.

Kendati demikian, ketujuh anggota tersebut kata Awi, masih dalam pemeriksaan internal Propam Polri.

Bahkan kata dia, ketujuh anggota Polri tersebut tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi pidana atas perbuatannya

"Masih proses. Jadi masih dalam pemeriksaan internal. Kedepan tidak menutup kemungkinan untuk dipidanakan," tutur Awi.

Di kesempatan yang sama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai tindakan kekerasan terhadap Sarpan oleh anggota Polri merupakan bentuk penyiksaan .

Padahal kata dia, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Tahun 1998 serta sudah aturan di Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa.

"Kami melihat ini adalah bentuk penyiksaan. Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tahun 1998 dan di Polri sudah ada aturan Hukumannya. Jadi Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa. Nah ini kan supaya mendapat pengakuan dia mendapat penyiksaan dan ini sangat disayangkan," kata Poengky.

Ia pun berharap tujuh anggota Polri yang terlibat tidak hanya mendapatkan sanksi kode etik, melainkan sanksi pidana.

"Kami berharap para pelaku tidak hanya dihukum disiplin etik tapi juga pidana. Karena (kasus) ini kalau pidananya sudah masuk," katanya .

Sarpan Ditangkap

Sarpan ditangkap polisi untuk menjadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan.

Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:04 WIB

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:17 WIB

Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi

Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi

Jatim | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:23 WIB

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB

LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas

LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 22:25 WIB

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB

Terkini

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB