Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB
Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Pencopotan Kapolsek serta dimutasinya delapan personel polisi Percut Sei Tuan setelah terjadinya kasus penganiayaan terhadap Sarpan, dinilai Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Sumatera Utara (Kontras Sumut) merupakan hal yang seharusnya dilakukan.

Lebih dari itu, Kontras Sumut mendorong agar lembaga kepolisian menindak pelaku penyiksaan secara pidana.

"Saya kira polisi harus berani mengungkap tuntas kasus ini terutama terkait pidananya. Polisi harus berani mengungkap siapa yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan," kata Koordinator Kontras Sumut M Amin Multazam Lubis pada Jumat (10/7/2020).

Kontras menilai, ada dua sisi dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap Sarpan yang harus berjalan sesuai mekanisme hukum. Baik dari sisi sanksi etik yang saat ini tengah berjalan di Propam, maupun dari sisi pidana yang dilaporkan oleh Sarpan ke Polrestabes Medan.

Sementara dari sisi pidana, lanjut Amin Multazam, Sarpan telah membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum polisi.

"Kita memang mendorong penegakkan profesi di Propam. Tapi, tidak kalah penting untuk mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Kalau ada laporan, tentu itu harus diproses," ujarnya.

Sedangkan pencopotan Kapolsek dan penarikan delapan personel anggota Polsek Percut Sei Tuan, menurut Amin merupakan bagian dari proses etik di kepolisian. Namun, untuk proses pidana berdasarkan laporan korban masih belum berjalan.

Kontras mendesak polisi mampu menjelaskan kepada publik, bahwa siapa pun yang melakukan pemukulan terhadap Sarpan akan diusut tuntas. Serta, ancaman hukuman terhadap pelaku pemukulan sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Nah, dari situ bisa kita lihat bahwa kepolisian memberikan citra yang baik. Siapapun yang melakukan kekerasan termasuk anggota kepolisian, pasti akan dikenakan hukuman," tuturnya.

Baca Juga: Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam

Kontributor : Muhlis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI