PKS Dorong Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Djoko Tjandra

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 12:11 WIB
PKS Dorong Komisi III DPR Gelar RDP Bahas Kasus Djoko Tjandra
Anggota DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mendukung rencana Komisi III untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung serta Polri di tengah masa reses terkait kasus buronan Djoko Tjandra.

Diketahui Komisi III ingin melaksanakan RDP gabungan sebagai tindak lanjut atas dokumen yang diberikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berupa surat jalan Djoko Tjandra.

Menurut Mardani, kasus tersebut bersifat mendesak sehingga perlu untuk segera dibahas walau DPR sedang reses. Ia kemudian membandingkan dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang juga dilakukan saat reses.

"Dukung Komisi III laksanakan RDP. Pembahasan RUU Omnibus Law bisa jalan semasa reses periode kemarin. Padahal kasus Djoko Candra urgen untuk diselesaikan," kata Mardani kepada wartawan, Senin (20/7/2020).

Pembahasan kasus Djoko Tjandra melalui RDP gabungan, lanjut Mardani, menjadi penting. Terlebih untuk mengambil langkah tuntas dalam rangka menegakkan marwah penegakan hukum di Indonesia.

"DPR sebagai representasi rumah rakyat sangat layak membahasnya segera. Selalu ada aturan khusus untuk kasus khusus," ujar Mardani.

Sebelumnya, Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan sudah berkirim surat ke pimpinan DPR terkait rencana RDP gabungan. Kendati begitu, surat untuk pelaksanaan RDP belum mendapat tanda tangan pimpinan DPR.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin mengatakan dirinya bukan menolak untuk menandatangani surat dari Komisi III. Ia berujar hanya menjalankan tata tertib di mana tidak diperkenankan menggelar RDP pengawasan saat masa reses.

" Tentunya saya tidak ingin melanggar Tatib dan hanya ingin menjalankan Tata Tertib DPR dan Putusan Bamus, yang melarang RDP Pengawasan oleh Komisi pada masa reses, yang tertuang dalam Pasal 1 angka 13 yang menerangkan bahwa Masa Reses adalah masa DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR untuk melaksanakan kunjungan kerja" kata Azis.

Diketahui, Ketua Komisi III DPR Herman Hery menganggap kasus mengenai buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sebagai kasus super urgent. Nantinya Komisi III akan menggelar rapat gabungan membahas hal tersebut meski nantinya sudah memasuki masa reses.

Diketahui, meski DPR memasuki masa reses, Herman mengatakan pelaksanaan rapat di masa reses diperbolehkan dengan catatan bahasan rapat merupakan suatu hal yang penting.

"Sesuai Undang-Undang MD3 bahwa DPR boleh mengadakan RDP di masa reses jika ada hal yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).

Anggapan Herman atas kasus Djoko Tjandra merupakan hal yang super urgent bukan tanpa sebab. Ia menilai apa yang dilakukan Djoko mulai dari masuk ke Indonesia hingga membuat e-KTP dan Paspor telah mencoreng kewibawaan negara.

"Kenapa saya katakan super urgent? Ini menyangkut wajah kewibawaan negara. Sebagai Komisi III, yang bermitra dengan para penegak hukum, kami merasa walaupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada Komisi III dan Komisi III dalam fungsi pengawasannya bisa membuat rekomendasi-rekomendasi sesuai tupoksi," kata Herman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kali Absen, Buronan Djoko Tjandra Wajib Hadir di Sidang PK Pekan Depan

3 Kali Absen, Buronan Djoko Tjandra Wajib Hadir di Sidang PK Pekan Depan

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:00 WIB

Buronan Djoko Tjandra Sudah 3 Kali Mangkir Sidang PK, Dalihnya Masih Sakit

Buronan Djoko Tjandra Sudah 3 Kali Mangkir Sidang PK, Dalihnya Masih Sakit

News | Senin, 20 Juli 2020 | 11:03 WIB

Absen Terus di Sidang, Hakim Didesak Tolak PK Djoko Tjandra

Absen Terus di Sidang, Hakim Didesak Tolak PK Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 10:20 WIB

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

ICW Desak PN Jaksel Tolak PK Buronan Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:59 WIB

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra

PN Jaksel Kembali Gelar Sidang PK Buronan Cassie Bank Bali Djoko Tjandra

News | Senin, 20 Juli 2020 | 09:49 WIB

Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia agar Deportasi Djoko Tjandra

Presiden Jokowi Diminta Lobi Malaysia agar Deportasi Djoko Tjandra

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 20:11 WIB

IPW Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kasus Djoko Tjandra

IPW Minta Jokowi Bentuk Tim Independen Usut Kasus Djoko Tjandra

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 14:03 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB