DPRD: Draf Perda RDTR yang Berisi Reklamasi Ancol Sudah Masuk Bapemperda

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 20 Juli 2020 | 16:29 WIB
DPRD: Draf Perda RDTR yang Berisi Reklamasi Ancol Sudah Masuk Bapemperda
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Proses untuk menjalankan proyek reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol, di Jakarta Utara telah memasuki babak baru. DPRD Jakarta mengakui draf Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) hasil revisi sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Perda RDTR dan RTRW itu berisi soal rincian tata ruang DKI yang terbaru setelah direvisi oleh Pemprov. Reklamasi Ancol yang menambah ruang atau lahan juga seharusnya masuk di Perda itu.

Ketua Bapemperda DPRD Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan pihaknya sudah menerima pendaftaran Perda secara administrasi.

"Kabarnya berkasnya administrasinya sudah masuk ke DPRD," ujar Pantas saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020).

Selanjutnya, kata Pantas, akan digelar rapat paripurna sebelum pembahasan Perda.

Gubernur Anies Baswedan disebutnya akan menjelaskan Perda RDTR secara menyeluruh termasuk perluasan Ancol sekitar 155 hektare.

"Setelah itu baru kita bahas penyusunannya secara keseluruhan," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengatakan belum ada rencana atau jadwal untuk menggelar rapat paripurna itu.

Menurutnya Anies tak bisa menjalankan proyek reklamasi Ancol hanya dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 Ha dan Dunia Fantasi seluas 35 Ha.

Perda RTRW harus dirampungkan untuk menjadi rujukan dasar hukum dalam menjalankan proyek ini.

"Kalau tidak ada perda, tidak bisa," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta

Anies Alihkan Duit Rp 171 Miliar Subsidi Dana COVID-19 ke Sekolah Swasta

News | Senin, 20 Juli 2020 | 16:11 WIB

Hore! Pemprov DKI akan Bantu Uang Pangkal Sekolah Swasta Hingga Rp 2,5 juta

Hore! Pemprov DKI akan Bantu Uang Pangkal Sekolah Swasta Hingga Rp 2,5 juta

News | Senin, 20 Juli 2020 | 14:59 WIB

Sebut Berkualitas Rendah, Anies Mau Gabungkan Sekolah Swasta di Jakarta

Sebut Berkualitas Rendah, Anies Mau Gabungkan Sekolah Swasta di Jakarta

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:46 WIB

Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol

Wagub DKI: Masih Ada 30 Waduk Lagi untuk Dikeruk Jadi Bahan Reklamasi Ancol

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 22:27 WIB

Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol

Politikus Gerindra: Air Laut Bisa Disedot Buat Reklamasi Ancol

News | Minggu, 19 Juli 2020 | 19:44 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB