Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Selasa, 21 Juli 2020 | 13:37 WIB
Diperiksa Bareskrim, Maria Pauline Didampingi Advokat dari Kedubes Belanda
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memeriksa tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif, Maria Pauline Lumowa.

Pemeriksaan yang telah berlangsung sejak pukul 10.30 WIB dilakukan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2020) hari ini.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan, Maria Pauline menjalani pemeriksaan didampingi pengacara yang ditunjuk langsung  Kedutaan Besar Belanda atas permintaan tersangka.

"Penyidik Ditipideksus telah dan sedang berlangsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka MPL (Maria Pauline Lumowa) terkait kasus LC fiktif didampingi pengacaranya dari Alexander Winas dan partner," kata Ahmad saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2020).

Ahmad mengemukakan, hingga kini penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 14 saksi terkait kasus pembobolan kas Bank BNI lewat Letter of Credit (L/C) fiktif yang menjerat Maria Pauline. Selain memeriksa Maria Pauline, rencananya penyidik juga akan memeriksa delapan saksi dan satu ahli tindak pidana korupsi dalam kurun waktu 20 hingga 29 Juli 2020. 

"Tentunya kaitan kasus tersebut, nanti disampaikan perkembangannya," ujar Ahmad.

Sebelumnya, Maria Pauline Lumowa termasuk dalam daftar tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif.

Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

baca juga

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri, namun Maria Pauline sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri pun telah menyatakan akan menerapkan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Maria. Dia dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor dengan ancaman pidana seumur hidup dan Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang TTPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati

Bareskrim Polri Ajukan Penambahan Masa Penahanan Maria Pauline ke Kejati

News | Senin, 20 Juli 2020 | 17:23 WIB

Tangani Kasus Pembobol BNI Maria Pauline, Bareskrim Koordinasi Kejagung

Tangani Kasus Pembobol BNI Maria Pauline, Bareskrim Koordinasi Kejagung

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 04:11 WIB

Pembobol BNI Maria Pauline Minta Pendamping Hukum dari Kedubes Belanda

Pembobol BNI Maria Pauline Minta Pendamping Hukum dari Kedubes Belanda

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:05 WIB

Terkini

1.128 Perenang Jadi Saksi Pecahkya Rekor MURI di Stadion Akuatik GBK

1.128 Perenang Jadi Saksi Pecahkya Rekor MURI di Stadion Akuatik GBK

Sport | Sabtu, 07 November 2026 | 15:30 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Merawat Tradisi atau Cuma Demi Konten?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:30 WIB

Bisnis Keamanan Siber dan AI Makin Dilirik, Pendapatan ITSEC Asia Tumbuh 39 Persen

Bisnis Keamanan Siber dan AI Makin Dilirik, Pendapatan ITSEC Asia Tumbuh 39 Persen

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 15:12 WIB

Produsen Otomotif AS Desak Pemerintah Blokir Permanen Mobil Listrik Asal Tiongkok

Produsen Otomotif AS Desak Pemerintah Blokir Permanen Mobil Listrik Asal Tiongkok

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 15:10 WIB

Murka Dituduh Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Sebut Penyebar Isu Pakai Ilmu 'Abu Leke'

Murka Dituduh Terlibat Penyadapan Presiden, Bahlil Sebut Penyebar Isu Pakai Ilmu 'Abu Leke'

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:06 WIB

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Kapan Harus Mulai Pakai Retinol? Ketahui Usia yang Tepat

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 15:05 WIB

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Investasi Hijau Triliunan Dolar AS Terancam Gagal Gegara Indonesia Kekurangan Teknisi

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 15:02 WIB

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

200.815 UMKM di Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Siap Sambut Pariwisata Ramah Muslim

News | Sabtu, 07 November 2026 | 15:01 WIB

Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial

Prank Hihu: Ketika Kebebasan Bercanda Berhadapan dengan Etika Sosial

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 15:00 WIB

Tablet Motorola Rp5,7 Jutaan Ini Punya Layar 2,5K dan Baterai 10.200 mAh

Tablet Motorola Rp5,7 Jutaan Ini Punya Layar 2,5K dan Baterai 10.200 mAh

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 14:58 WIB

×