Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Videonya Viral

Dany Garjito, Rifan Aditya

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:58 WIB
Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Videonya Viral
Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Aksinya Viral (Instagram)

Suara.com - Aksi seorang pria naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali menyita perhatian warganet. Videonya kemudian viral di media sosial.

Postingan akun Instagram @jktinfo yang diunggah pada Senin (20/7/2020) memperlihatkan video aksi nekat pesepeda itu. Video tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil.

Sambil mengarahkan kamera ke pesepeda, perekam video berkata, "Di Cipali kilometer 262".

Dalam video itu, terlihat seorang pria memakai kaus garis-garis berwarna merah, hitam dan abu-abu. Ia naik sepeda di jalan tol dengan santai.

Pria itu mengayuh sepeda yang memiliki keranjang itu di tengah jalan. Ia bahkan hanya memakai sandal jepit dan celana jins.

Mobil-mobil yang melintas harus menghindari pesepeda ini untuk menghindari kecelakaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pria yang nekat naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali ini terjadi pada Senin (20/7/2020) siang.

"Senin (20/7) Seorang pesepeda terekam sedang mengayuh sepedanya di Tol KM 262, Brebes - Cipali pada siang hari tadi. Pesepeda tersebut dalam video nampak dengan santainya mengayuh sepeda di tengah jalan tol," tulis @jktinfo.

Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih

Kendaraan roda dua baik motor maupun sepeda seharusnya tidak boleh melintas di jalan tol. Sebab, ada aturan yang melarangnya.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Masih pada PP yang sama, pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa kecepatan minimal untuk ruas tol luar kota adalah 80 kilometer per jam.

Aturan ini diperbarui oleh PP nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan PP nomor 15 tahun 2005. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, kendaraan bermotor roda dua diperbolehkan melintas jalan tol namun dengan lajur khusus.

Artinya, kendaraan yang tidak bermotor seperti sepeda dilarang melaju di jalan tol.

Warganet lantas memberikan berbagai komentar atas aksi nekat pria yang naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali ini.

"Santuy bat hidupnya wkwk," tulis @cahyowisja.

"Biar apa si? Biar viral?" komentar @bingalfz.

"Welcome to Indonesia Logic, mungkin masnya ingin sepedanya tidak didiskripsikan (didiskriminasi--red) oleh mobil, yang kita tahu selama ini tol hanya khusus roda 4," kata @arif.lau.

"Iya lagi hype emang sepedaan, tapi kagak di tol juga boii," ujar @irfanrahmat7.

Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngakak Lur! Sudah Pede Pasang Gaya Balap, Pemotor Dapat Kejutan dari Polisi

Ngakak Lur! Sudah Pede Pasang Gaya Balap, Pemotor Dapat Kejutan dari Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2020 | 10:48 WIB

Sajadah Jadul Viral, Disebut Ada Hagia Sophia di Sebelah Masjidil Haram

Sajadah Jadul Viral, Disebut Ada Hagia Sophia di Sebelah Masjidil Haram

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:40 WIB

Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor

Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor

Jogja | Senin, 20 Juli 2020 | 10:02 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB