Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Videonya Viral

Dany Garjito, Rifan Aditya

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:58 WIB
Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Videonya Viral
Santuy! Pria Naik Sepeda di Tengah Jalan Tol Cipali, Aksinya Viral (Instagram)

Suara.com - Aksi seorang pria naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali menyita perhatian warganet. Videonya kemudian viral di media sosial.

Postingan akun Instagram @jktinfo yang diunggah pada Senin (20/7/2020) memperlihatkan video aksi nekat pesepeda itu. Video tersebut direkam oleh seorang pengendara mobil.

Sambil mengarahkan kamera ke pesepeda, perekam video berkata, "Di Cipali kilometer 262".

Dalam video itu, terlihat seorang pria memakai kaus garis-garis berwarna merah, hitam dan abu-abu. Ia naik sepeda di jalan tol dengan santai.

Pria itu mengayuh sepeda yang memiliki keranjang itu di tengah jalan. Ia bahkan hanya memakai sandal jepit dan celana jins.

Mobil-mobil yang melintas harus menghindari pesepeda ini untuk menghindari kecelakaan.

Berdasarkan informasi yang beredar, pria yang nekat naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali ini terjadi pada Senin (20/7/2020) siang.

"Senin (20/7) Seorang pesepeda terekam sedang mengayuh sepedanya di Tol KM 262, Brebes - Cipali pada siang hari tadi. Pesepeda tersebut dalam video nampak dengan santainya mengayuh sepeda di tengah jalan tol," tulis @jktinfo.

Jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih

baca juga

Kendaraan roda dua baik motor maupun sepeda seharusnya tidak boleh melintas di jalan tol. Sebab, ada aturan yang melarangnya.

Menurut Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2005 pasal 38, jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Masih pada PP yang sama, pasal 5 ayat 2, disebutkan bahwa kecepatan minimal untuk ruas tol luar kota adalah 80 kilometer per jam.

Aturan ini diperbarui oleh PP nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan PP nomor 15 tahun 2005. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, kendaraan bermotor roda dua diperbolehkan melintas jalan tol namun dengan lajur khusus.

Artinya, kendaraan yang tidak bermotor seperti sepeda dilarang melaju di jalan tol.

Warganet lantas memberikan berbagai komentar atas aksi nekat pria yang naik sepeda di tengah jalan Tol Cipali ini.

"Santuy bat hidupnya wkwk," tulis @cahyowisja.

"Biar apa si? Biar viral?" komentar @bingalfz.

"Welcome to Indonesia Logic, mungkin masnya ingin sepedanya tidak didiskripsikan (didiskriminasi--red) oleh mobil, yang kita tahu selama ini tol hanya khusus roda 4," kata @arif.lau.

"Iya lagi hype emang sepedaan, tapi kagak di tol juga boii," ujar @irfanrahmat7.

Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngakak Lur! Sudah Pede Pasang Gaya Balap, Pemotor Dapat Kejutan dari Polisi

Ngakak Lur! Sudah Pede Pasang Gaya Balap, Pemotor Dapat Kejutan dari Polisi

Jawa Tengah | Selasa, 21 Juli 2020 | 10:48 WIB

Sajadah Jadul Viral, Disebut Ada Hagia Sophia di Sebelah Masjidil Haram

Sajadah Jadul Viral, Disebut Ada Hagia Sophia di Sebelah Masjidil Haram

News | Senin, 20 Juli 2020 | 12:40 WIB

Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor

Ngebut dan Tak Terima Diklakson, Wanita Pakai Rok Mini Ludahi Pemotor

Jogja | Senin, 20 Juli 2020 | 10:02 WIB

Terkini

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Tips Memilih Lipstik untuk Bibir Kering, Biar Tetap Nyaman dan Gak Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:35 WIB

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

DPR Siapkan Panja Khusus Awasi Program MBG, Ini Alasannya

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan

Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:32 WIB

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman

Bogor | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:22 WIB

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:21 WIB

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:17 WIB

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:16 WIB

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI

Bri | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:15 WIB

×