Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan

Dwi Bowo Raharjo | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:12 WIB
Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat berada di Ponpes Lirboyo. (Suara.com/Usman Hamid).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan alasan Jokowi menandatangani Perpres tersebut karena persoalan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 tidak bisa dipisahkan.

"Kenapa kemudian bapak Presiden mengeluarkan kebijakan ini karena memang disadari antara persoalan Covid-19 kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 kata Pramono, harus seimbang sehingga bisa diselesaikan secara cepat. Hal tersebut dilakukan pemerintah setelah melihat penanganan Covid-19 di negara lain.

"Belajar dari banyak ngara yang terlalu heavy penanganan kesehatan persoalan ekonominya jadi persoalan sendiri. Sehingga dengan demikian istilahnya Presiden, kita harus mengatur rem dan gas mana yang kemudian harus diseimbangkan agar pesoalan ekonomi bisa diselesaikan, persoalan kesehatan bisa diselesaikan," ucap dia.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah melihat angka kesembuhan di Indonesia yang dinilainya semakin baik dan menggembirakan. Karena itu pentingnya perlu adanya keseimbangan dalam penanganan kesehatan dan ekonomi.

"Keseimbangan ini jadi penting maka kebijakan itulah yang diatur oleh presiden," kata Pramono.

Pramono juga meminta semua pihak memahami kebijakan Jokowi dalam menangani persoalan Covid-19.

"Itulah yang menjadi kebijakan presiden. Mudah-mudahan ini dipahami dengan baik. Karena persoalan ekonomi dan kesehatan dua-duanya menjadi persoalan yang akan diselesaikan secara bersama sama oleh pemerintah," katanya.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi membentuk tim terpadu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yakni Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam penugasannya, Airlangga dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua. Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Daily kebijakan Komite.

Sementara Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yakni tetap Doni Monardo dan Ketua Satgas PEN adalah Wakil Menterin BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru

Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru

Jogja | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:47 WIB

Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:43 WIB

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:40 WIB

Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits

Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:38 WIB

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan

Foto | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:48 WIB

Terkini

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB