Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:12 WIB
Istana Sebut Persoalan Covid-19 dan Ekonomi Tidak Bisa Dipisahkan
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat berada di Ponpes Lirboyo. (Suara.com/Usman Hamid).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional pada Senin (20/7/2020) kemarin.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan alasan Jokowi menandatangani Perpres tersebut karena persoalan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 tidak bisa dipisahkan.

"Kenapa kemudian bapak Presiden mengeluarkan kebijakan ini karena memang disadari antara persoalan Covid-19 kesehatan dan ekonomi tidak bisa dipisahkan," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Permasalahan kesehatan dan ekonomi akibat Covid-19 kata Pramono, harus seimbang sehingga bisa diselesaikan secara cepat. Hal tersebut dilakukan pemerintah setelah melihat penanganan Covid-19 di negara lain.

"Belajar dari banyak ngara yang terlalu heavy penanganan kesehatan persoalan ekonominya jadi persoalan sendiri. Sehingga dengan demikian istilahnya Presiden, kita harus mengatur rem dan gas mana yang kemudian harus diseimbangkan agar pesoalan ekonomi bisa diselesaikan, persoalan kesehatan bisa diselesaikan," ucap dia.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan pemerintah melihat angka kesembuhan di Indonesia yang dinilainya semakin baik dan menggembirakan. Karena itu pentingnya perlu adanya keseimbangan dalam penanganan kesehatan dan ekonomi.

"Keseimbangan ini jadi penting maka kebijakan itulah yang diatur oleh presiden," kata Pramono.

Pramono juga meminta semua pihak memahami kebijakan Jokowi dalam menangani persoalan Covid-19.

"Itulah yang menjadi kebijakan presiden. Mudah-mudahan ini dipahami dengan baik. Karena persoalan ekonomi dan kesehatan dua-duanya menjadi persoalan yang akan diselesaikan secara bersama sama oleh pemerintah," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, Presiden Jokowi membentuk tim terpadu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Adapun Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yakni Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam penugasannya, Airlangga dibantu oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai wakil ketua. Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan.

Adapun Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Pelaksana Daily kebijakan Komite.

Sementara Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yakni tetap Doni Monardo dan Ketua Satgas PEN adalah Wakil Menterin BUMN Budi Gunadi Sadikin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru

Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru

Jogja | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:47 WIB

Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

Satu Pegawai KPU Pusat Positif Covid-19, Diduga Tertular dari Istri

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:43 WIB

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi

Pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Jadi Langkah Perbaikan Penanganan Pandemi

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:40 WIB

Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits

Survei Sebut Pandemi Covid-19 Bikin Menu Makanan Rumah Makin Hits

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:38 WIB

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan

Pegawai Terpapar Covid-19, Kantor KPU RI Disemprot Cairan Disinfektan

Foto | Selasa, 21 Juli 2020 | 17:48 WIB

Terkini

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim

Sumut | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:52 WIB

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:51 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:44 WIB

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

Buang Sampah ke TPS Liar Nagrak, 4 Perusahaan Terancam Sanksi Lebih Berat

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

Kemendagri Ajak Pemda Optimalkan Program MBG untuk Tekan Stunting dan Kemiskinan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

Promosi Miras Pakai Ayat Alquran Dinilai Penistaan Agama, FKBI Dorong Publik Boikot Produknya

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:41 WIB

×