Pemukul dan Penginjak Polisi Medan Jadi Buronan, 1 Anggota DPRD Ditahan

Rabu, 22 Juli 2020 | 14:52 WIB
Pemukul dan Penginjak Polisi Medan Jadi Buronan, 1 Anggota DPRD Ditahan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko. [Suara.com/Muhlis]

"Dari 17 orang yang kita amankan, sebelum diperiksa, terlebih dahulu kita tes urine. Hasilnya ada 7 orang positif amphetamine, dari jumlah itu 4 orang diantaranya adalah tersangka," kata Riko.

Sebanyak 4 orang tersangka dan 3 orang saksi yang dinyatakan positif diserahkan ke Satnarkoba untuk proses lebih lanjut.

Adapun 8 orang yang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni 7 diantaranya laki-laki dan satu orang perempuan.

"Salah satu dari tersangka berinisial KHS. Dari pengakuan yang bersangkutan dia wiraswasta," ujar Riko.

Riko membeberkan kronologis terjadinya pengeroyokan berawal dari seorang teman wanita KHS yang mengadu bahwa dia dipukul oleh anggota Polri.

Selanjutnya, KHS bersama anggotanya mencari orang yang dimaksud. Hingga bertemu di parkiran diskotik dan terjadi penganiayaan.

"Yang kita temukan dari chat mereka, KHS ini menerima chat dari rekan wanitanya jika dipukul oleh seorang anggota Polri. Kemudian dicari dan ketemu di lapangan parkir. Jadi KHS ini yang memukul pertama kali," ungkap Riko.

Kontributor : Muhlis

Baca Juga: Brigjen Prasetijo Diperiksa Bareskrim Seusai Dapat Izin Dokter

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI