- Narapidana narkotika Bayu Wicaksono alias Encek ditangkap otoritas Myanmar di Tachileik.
- Encek kabur dari Rutan Sukadana sejak 2024.
- Selama masa pelarian di luar negeri, pelaku diduga masih mengendalikan bisnis pengiriman sabu ke wilayah Indonesia.
Suara.com - Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024, akhirnya terhenti di Myanmar.
Encek ditangkap otoritas Myanmar saat dilakukan sweeping di kawasan perbatasan. Setelah melalui koordinasi dengan pemerintah Indonesia, dia kemudian dipulangkan untuk menjalani proses hukum di Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek diamankan di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.
"Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar, lalu mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar," kata Eko kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Encek diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2025. Setelah mengetahui identitasnya, otoritas Myanmar berkoordinasi dengan pihak Indonesia dan sepakat memulangkan Encek.
Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dan Bareskrim Polri kemudian bergerak untuk menjemput Encek di Myanmar.
Encek lalu tiba di Indonesia pada 30 Agustus 2026 dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap DPO Bayu Wicaksono alias Encek oleh penyidik serta melakukan gelar perkara," ungkap Eko.
Kabur dan Tetap Kendalikan Sabu
Bayu Wicaksono merupakan narapidana kasus narkotika yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Warga Bekasi, Jawa Barat, itu kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana pada 21 April 2024, ketika baru menjalani sekitar dua tahun masa hukuman.
Selama pelarian, Encek diketahui berpindah-pindah negara. Polisi menyebut dia sempat berada di Malaysia, Thailand, hingga Myanmar.
Tak hanya bersembunyi, Encek diduga tetap menjalankan bisnis narkotika selama berada di luar negeri. Dari Malaysia, dia disebut masih mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan aktivitas tersebut terungkap setelah sejumlah kaki tangan Encek ditangkap.
"Selama dimalaysia yang bersangkuta mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia," beber Zulkarnain.