Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara

Muhamad Yasir

Selasa, 01 September 2026 | 17:57 WIB
Napi Narkoba Asal Bekasi Ditangkap di Myanmar Usai Kabur ke 3 Negara
Petugas menggiring buronan kasus peredaran narkotika lintas negara Bayu Wicaksono alias Encek (tengah) setibanya di Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu (30/8/2026). [ANTARA FOTO/Fauzan/nym]
baca 10 detik
  • Narapidana narkotika Bayu Wicaksono alias Encek ditangkap otoritas Myanmar di Tachileik.
  • Encek kabur dari Rutan Sukadana sejak 2024.
  • Selama masa pelarian di luar negeri, pelaku diduga masih mengendalikan bisnis pengiriman sabu ke wilayah Indonesia.

Suara.com - Pelarian Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sukadana, Lampung Timur, sejak 2024, akhirnya terhenti di Myanmar.

Encek ditangkap otoritas Myanmar saat dilakukan sweeping di kawasan perbatasan. Setelah melalui koordinasi dengan pemerintah Indonesia, dia kemudian dipulangkan untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Encek diamankan di Tachileik, Myanmar, pada 17 Juli 2026.

"Otoritas Myanmar yang sedang melakukan sweeping di daerah perbatasan Myanmar, lalu mengamankan satu orang atas nama Bayu Wicaksono alias Encek di Tachileik, Myanmar," kata Eko kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).

Encek diketahui telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2025. Setelah mengetahui identitasnya, otoritas Myanmar berkoordinasi dengan pihak Indonesia dan sepakat memulangkan Encek.

Tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) dan Bareskrim Polri kemudian bergerak untuk menjemput Encek di Myanmar.

Encek lalu tiba di Indonesia pada 30 Agustus 2026 dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap DPO Bayu Wicaksono alias Encek oleh penyidik serta melakukan gelar perkara," ungkap Eko.

Kabur dan Tetap Kendalikan Sabu

baca juga

Bayu Wicaksono merupakan narapidana kasus narkotika yang dijatuhi hukuman 14 tahun penjara. Warga Bekasi, Jawa Barat, itu kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana pada 21 April 2024, ketika baru menjalani sekitar dua tahun masa hukuman.

Selama pelarian, Encek diketahui berpindah-pindah negara. Polisi menyebut dia sempat berada di Malaysia, Thailand, hingga Myanmar.

Tak hanya bersembunyi, Encek diduga tetap menjalankan bisnis narkotika selama berada di luar negeri. Dari Malaysia, dia disebut masih mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain mengatakan aktivitas tersebut terungkap setelah sejumlah kaki tangan Encek ditangkap.

"Selama dimalaysia yang bersangkuta mengendalikan pengiriman sabu ke Indonesia," beber Zulkarnain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia

Home Industry Narkoba Vape di Tebet Terbongkar! Pelakunya WNA Malaysia

News | Selasa, 01 September 2026 | 15:22 WIB

Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar

Tak Langsung Rehabilitasi, Revaldo Fifaldi Resmi Ditahan di Sel Mapolres Jakbar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

Kasus Penganiayaan di Labuhanbatu, Perempuan NS Jadi Tersangka Usai Korban Lapor Bareskrim Polri

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:57 WIB

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:46 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Lawan Dehidrasi! 4 Barrier Sunscreen Lokal Buat Kulit Kering Tetap Lembap

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

Penantian Panjang Warga Jakarta Berakhir, Masjid Apung Ancol Resmi Berdiri

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:36 WIB

×