Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas

Rabu, 22 Juli 2020 | 19:15 WIB
Jalin Kerja Sama, Kemnaker dan BUMN Sepakat Pekerjakan Disabilitas
Kemnaker-Kementerian BUMN menandatangani nota kesepahaman bersama tentang pelatihan kerja dan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada BUMN. (Dok : Kemnaker).

Sementara itu, Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan komitmen mempekerjakan penyandang disabilitas sudah dijalankan Kementerian BUMN. Tahun 2020, pihaknya telah merekrut 178 yang merupakan bagian dari amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk mempekerjakan minimal 2 persen penyandang disabilitas di perusahaan.

"Kita tadi juga belajar dari Muhtadi, dengan kondisi Covid-19 dan memulihkan ekonomi, jangan lihat kekurangan kita, tapi bagaimana kita fokus bekerja," ujarnya.

Selain fokus bekerja, Erick Thohir meminta dukungan Menaker Ida untuk bersinergi dalam tugas tambahan Kementerian BUMN. Yakni, memastikan program-program yang bisa disinergikan, bahwa kesempatan pembukaan lapangan kerja dengan kondisi terkini sekaligus memastikan bantuan kepada pekerja informal dan formal yang sangat membutuhkan hari ini.

"Kondisi saat ini, kita harus jadi satu paduan. Saya mohon dukungan Ibu sangat penting, karena ini bagian yang harus kita laksanakan tugas secara bersama, tidak secara sektoral. Karena tidak ada artinya Komite yang dibentuk presiden hari ini tanpa bantuan dari para Menteri," ujarnya. (*)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI