Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 23 Juli 2020 | 08:12 WIB
Sampoerna-Tanoto Dapat Hibah Dana POP Kemendikbud, DPR: Ada yang Tak Beres
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019) sore. [Suara.com/Arief Apriadi]

"Kami menolak dan kami jelaskan badan hukum kami NU," katanya.

Pada keesokan harinya, Kemendikbud kembali meminta surat kuasa dari PBNU, padahal syarat tersebut tidak sesuai dengan AD/ART.

"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," jelasnya.

Pendekatan itu terus dilakukan Kemendikbud hingga Rabu (22/7/2020), LP Maarif NU mendadak dihubungi untuk mengikuti rapat koordinasi. Padahal saat itu, belum ada surat keterangan penetapan program Kemendikbud itu.

"Tadi pagi kami dihubungi untuk ikut rakor pagi tadi, saya tanya rakor apa dijawab rakor POP, saya jawab belum dapat SK penetapan penerima POP dan undangan, dari sumber lain kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," ungkapnya.

Oleh sebab itu, LP Maarif NU menyatakan pihaknya mundur dari program gagasan Nadiem ini dengan tetap mengabdi kepada negara lewat programnya sendiri.

Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan hibah dana dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

baca juga

Anehnya, berdasarkan informasi, dua lembaga pendidikan NU dan Muhammadiyah yang notabene adalah organisasi besar di Indonesia justru menerima lebih sedikit dibanding Putera Sampoerna dan Bhakti Tanoto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Ini Respon Kemendikbud Usai Muhammadiyah dan NU Mundur dari Program POP

Jogja | Kamis, 23 Juli 2020 | 06:30 WIB

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

NU dan Muhammadiyah Mundur dari Program POP, Ini Kata Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:21 WIB

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

DPR Desak Mendikbub Nadiem Makarim Buka-bukaan Soal Dana POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 05:07 WIB

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

DPR Bakal Panggil Sampoerna dan Tanoto Terkait Rp 20 M dari Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 22:54 WIB

NU dan Muhamadiyah Mundur, Ini Daftar Ormas Penerima Dana POP Kemendikbud

NU dan Muhamadiyah Mundur, Ini Daftar Ormas Penerima Dana POP Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 20:54 WIB

Muhammadiyah Ungkap Ormas Siluman Calon Penerima Dana POP Kemendikbud

Muhammadiyah Ungkap Ormas Siluman Calon Penerima Dana POP Kemendikbud

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 20:23 WIB

NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Mendikbud Nadiem Makarim

NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Mendikbud Nadiem Makarim

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 19:09 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×