Calon Petahana di Pilkada Rentan Mobilisasi ASN, Bawaslu Ingatkan Sanksi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 Juli 2020 | 20:17 WIB
Calon Petahana di Pilkada Rentan Mobilisasi ASN, Bawaslu Ingatkan Sanksi
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Afiffudin mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) masuk ke dalam potensi kerawanan dalam Pilkada serentak 2020. Apalagi, calon dari petahana dianggap yang paling memungkinkan memanfaatkan ASN dalam berkampanye.

ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam kepentingan elektoral Pilkada. Meski demikian, Affifudin tidak dapat memungkiri adanya keterlibatan ASN dalam kecurangan Pilkada yang muncul dalam indeks kerawanan Pilkada Serentak 2020 yang dirilis beberapa waktu lalu.

Mengingat masih menjadi hal yang rawan terjadi, Afiffudin pun menegaskan bahwa akan adanya sanksi apabila ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pengawasan netralitas ASN maupun Polri itu pengawasannya di kita, tapi penindakannnya bukan di Bawaslu. Tindakan atas aturan akan dilakukan oleh KASN, kalau polisi di Propam," kata Afiffudin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (23/7/2020).

Afiffudin menganggap potensi penggerakan ASN dilakukan di lingkaran kekuasaan atau bakal calon dari petahana. Pilkada Tangerang Selatan menjadi salah satu daerah yang diwaspadai karena ada tiga bakal calon berlatar belakang ASN yang berpotensi mencalonkan diri.

"Ini tidak mengherankan jika kita mewaspadai jika mobilisasi ASN ini tidak dilakukan di Tangsel. Ini tugas Bawaslu bersama semuanya harus diawasi, dicegah bersama," ujarnya.

Sementara itu, Analis Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Adi Prayitno menilai netralitas ASN di Pilkada itu seperti benang kusut yang sulit diurai. Karena itu menurutnya persoalan tersebut mesti diurai dari hulu ke hilir agar menemukan solusi yang berdampak baik ke depannya.

Adi juga menuturkan kalau posisi ASN itu tidak pernah menentu ketika pilkada serentak berlangsung. Bahkan menurutnya sering menjadi bancakan elektoral bagi calon-calon yang bertarung.

Akan tetapi ia juga melihat kalau hingga saat ini belum ada sanksi tegas kepada ASN maupun calon yang membuat pelanggar jera. Oleh karena itu, ia menganggap apabila masyarakat disiplin bisa membantu dengan membuat seruan moral dan demokrasi.

"Ingat, ASN itu harus tetap mengabdi kepada rakyat, bukan parpol atau paslon tertentu. Ini harus dicatat, bagi ASN yang ikut-ikutan politik bisa masuk neraka," ungkapnya.

"Dosa itu bukan hanya nyolong sandal, atau curi uang, tapi menyalahgunakan jabatan juga sanksinya masuk neraka. Jadi harus ingat itu untuk ASN-ASN kita di pilkada supaya hati-hati."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Tidak Netral Jelang Pilkada, 2 ASN di Pandeglang Kena Sanksi KASN

Terbukti Tidak Netral Jelang Pilkada, 2 ASN di Pandeglang Kena Sanksi KASN

Banten | Rabu, 22 Juli 2020 | 22:26 WIB

Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Pengantin Baru Positif COVID-19, Sejumlah ASN di Sleman Tes Swab

Jogja | Rabu, 22 Juli 2020 | 16:06 WIB

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan

KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokoler Kesehatan

Foto | Rabu, 22 Juli 2020 | 14:42 WIB

Eks Jubir Covid-19 Sarankan KPU Tetap Pakai Tinta Celup di Pilkada 2020

Eks Jubir Covid-19 Sarankan KPU Tetap Pakai Tinta Celup di Pilkada 2020

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 11:57 WIB

Gaji ke-13 Cair Agustus, Presiden Jokowi dan Menterinya Tidak Dapat

Gaji ke-13 Cair Agustus, Presiden Jokowi dan Menterinya Tidak Dapat

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:58 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB