Gaji ke-13 Cair Agustus, Presiden Jokowi dan Menterinya Tidak Dapat

Reza Gunadha, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 Juli 2020 | 14:58 WIB
Gaji ke-13 Cair Agustus, Presiden Jokowi dan Menterinya Tidak Dapat
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan pada Agustus 2020.

Namun, karena situasi pendemi virus corona covid-19, tidak semua pejabat negara mendapatkan fasilitas tersebut.

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13 ini, kami melaksanakan dan memperhatikan kebijakan THR yang telah dilakukan Mei lalu, yaitu tak diberikan ke pejabat negara, eselon I, eselon II dan pejabat setingkatnya," kata Sri Mulyani dalam konfrensi pers melalui video teleconference di Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Karenanya, kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, yang menerima gaji ke-13 hanyalah eselon III ke bawah, seperti ASN, TNI dan Polri.

"Gaji ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI/POLRI, yang tidak masuk dalam kategori tadi," ucapnya.

Anggaran yang dipersiapkan pemerintah dalam pembayaran gaji 13 ini sebesar Rp 28,5 triliun.

Rinciannya, untuk ASN pusat sebesar Rp 6,73 triliun, pensiunan Rp 7,86 triliun dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 berpedoman pada PP No 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas PP No 19/2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau Tunjangan

Gaji ke-13 untuk PNS hingga anggota Polri terdiri mulai dari gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

baca juga

Sedangkan pensiunan akan menerima gaji ke-13 berupa pensiunan pokok, dan tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan. Jumlah gaji 13 2020 PNS yang diterima yakni sebesar gaji sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

Presiden Jokowi Diminta Perhatikan Nasib Pegawai 18 Lembaga yang Dibubarkan

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:11 WIB

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP

Jokowi Bubarkan 18 Lembaga, Wakil Ketua MPR Singgung soal Pembubaran BPIP

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:20 WIB

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Agustus

Sri Mulyani Pastikan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Agustus

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:32 WIB

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

Selfie bareng Jokowi, Fahri Hamzah: Berat Badan Presiden Turun 3 Kg

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 13:40 WIB

Jokowi Minta Penanggulangan TBC Bersamaan dengan Covid-19

Jokowi Minta Penanggulangan TBC Bersamaan dengan Covid-19

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:47 WIB

Jokowi Ingin Pelacakan Penderita TBC Bersamaan dengan Tes Covid-19

Jokowi Ingin Pelacakan Penderita TBC Bersamaan dengan Tes Covid-19

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:21 WIB

Jokowi: Penderita TBC di Indonesia Ketiga Tertinggi di Dunia

Jokowi: Penderita TBC di Indonesia Ketiga Tertinggi di Dunia

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 10:51 WIB

18 Lembaga Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

18 Lembaga Resmi Dibubarkan Jokowi, Berikut Daftar Lengkapnya

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 11:15 WIB

Bertemu Presiden, Fahri Hamzah Ungkap Berat Badan Jokowi Turun 3 Kg

Bertemu Presiden, Fahri Hamzah Ungkap Berat Badan Jokowi Turun 3 Kg

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 07:42 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×