Array

Menteri LHK Beri Pengarahan pada Masyarakat Peduli Api

Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:54 WIB
Menteri LHK Beri Pengarahan pada Masyarakat Peduli Api
Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Dok : KLHK).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA). Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak terus diperkuat.

"MPA ini kita dekati dengan konsep kesadaran hukum masyarakat yaitu didukung dan supervisi lapangan sehari-hari oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku lapangan kita bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla. Jadi masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Belajar dari pengalaman berat sejak tahun 2015 hingga 2019, akhirnya dapat diidentifikasi adanya 3 klaster utama dalam upaya pencegahan karhutla yaitu Klaster 1) Pengendalian Operasional dalam sistem Satgas Terpadu yang sudah berlangsung serta terpola; 2) Analisis Iklim dan Rekayasa Hari Hujan dengan sistem dan Teknik Modifikasi Cuaca serta; 3) Pembinaan Tatakelola Lanskap khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktik pertanian dan penanganan gambut.

Klaster Pengendalian Operasional dengan sistem Satgas Terpadu yang telah berjalan operasinya pada 4-5 tahun ini ini secara intensif dalam kontrol Gubernur, Pangdam dan Kapolda di tingkat wilayah, perlu diperkuat operasi lapangannya yang dilengkapi dengan pelembagaan nilai-nilai dan maksud untuk menjaga wilayah dari karhutla, dengan peran utama masyarakat, atau dalam sistem kerja MPA-Paralegal.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, Pengendalian Operasional melalui deteksi dini, kesiapan pemadaman dan satgas terpadu selama ini berjalan baik di daerah. Oleh karena itu, pola kerja MPA-Paralegal merupakan bagian penting di tingkat tapak dalam sistem satgas terpadu.

"Jadi ini bukan langkah baru, tapi penyempurnaan pola kerja satgas yang sudah berjalan bagus. Dengan MPA-Paralegal ini, kita sekaligus membangun sistem pembinaan masyarakat," katanya.

Menteri mengingatkan kepada jajaran daerah yang terdiri dari Kepala Dinas LHK dan Kepala BPBD dari enam provinsi : Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Jabar, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Pada bagian pembinaan masyarakat dan konteks karhutla ini perlu betul-betul dijaga di tingkat tapak.

Pada aspek Analisis Iklim dan wilayah, hal yang menjadi terobosan yaitu Teknik Modifikasi Cuaca (TMC). Sedangkan pada tataran Pengelolaan Lanskap menekankan pengendalian pengelolaan gambut, khususnya menjaga tinggi muka air gambut serta penerapan praktik pertanian khususnya dalam pembukaan lahan atau land clearing secara bijaksana, selain mengawasi tingkat ketaatan pemegang izin dalam praktik-praktik pengelolaan wilayah izin yang sudah sejak lama dalam belasan dan puluhan tahun memiliki izin konsesi dan HGU di lahan gambut.

"Kalau ketiga klaster ini bisa berjalan, tahun depan kita bisa mengatur jadwal dan agenda untuk mencegah kebakaran terjadi dengan langkah-langkah teknis konkrit sepanjang tahun," ujar Menteri Siti.

Baca Juga: Cara Mendapat Bibit Gratis dari Kementerian LHK

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan perlu kerja keras semua pihak untuk mencegah karhutla, dan mengerahkan sumberdaya termasuk daerah.

"Tiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Mari kita rangkul, ajak dan libatkan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya pencegahan karhutla," katanya.

Selanjutnya, Doni menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu ditempuh sebagai upaya pencegahan karhutla. Pertama yaitu dengan mengembalikan kodrat gambut yang basah, berair, dan berawa. Kedua, ubah perilaku melalui penyuluhan terpadu dan terintegsi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Ketiga, pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan dalam satu komando, satu sistem kerja.

Peserta Rapat koordinasi teknis tematik ini berasal dari 6 provinsi yang akan menjadi lokasi pra-operasi MPA-Paralegal yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Jabar. Mereka terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten, BPBD Provinsi/Kabupaten, UPT KLHK. Turut hadir juga dari jajaran Eselon I dan II terkait lingkup KLHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI