Menteri LHK Beri Pengarahan pada Masyarakat Peduli Api

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Sabtu, 25 Juli 2020 | 12:54 WIB
Menteri LHK Beri Pengarahan pada Masyarakat Peduli Api
Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Dok : KLHK).

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus mengoptimalkan peran Masyarakat Peduli Api (MPA). Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat tapak terus diperkuat.

"MPA ini kita dekati dengan konsep kesadaran hukum masyarakat yaitu didukung dan supervisi lapangan sehari-hari oleh Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa bersama-sama dengan tokoh masyarakat dan para pelaku lapangan kita bangun bersama orkestra menjaga alam untuk tidak terjadi karhutla. Jadi masyarakat memiliki dan beraktualisasi dengan kesadaran hukum serta menggunakan hak dan kewajibannya dalam mengelola sumber daya alam, pada konteks ini jangan sampai terjadi kebakaran," kata Menteri LHK Siti Nurbaya, pada Rakornis Karhutla MPA-Paralegal, di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

Belajar dari pengalaman berat sejak tahun 2015 hingga 2019, akhirnya dapat diidentifikasi adanya 3 klaster utama dalam upaya pencegahan karhutla yaitu Klaster 1) Pengendalian Operasional dalam sistem Satgas Terpadu yang sudah berlangsung serta terpola; 2) Analisis Iklim dan Rekayasa Hari Hujan dengan sistem dan Teknik Modifikasi Cuaca serta; 3) Pembinaan Tatakelola Lanskap khususnya dalam ketaatan pelaku/konsesi, praktik pertanian dan penanganan gambut.

Klaster Pengendalian Operasional dengan sistem Satgas Terpadu yang telah berjalan operasinya pada 4-5 tahun ini ini secara intensif dalam kontrol Gubernur, Pangdam dan Kapolda di tingkat wilayah, perlu diperkuat operasi lapangannya yang dilengkapi dengan pelembagaan nilai-nilai dan maksud untuk menjaga wilayah dari karhutla, dengan peran utama masyarakat, atau dalam sistem kerja MPA-Paralegal.

Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan, Pengendalian Operasional melalui deteksi dini, kesiapan pemadaman dan satgas terpadu selama ini berjalan baik di daerah. Oleh karena itu, pola kerja MPA-Paralegal merupakan bagian penting di tingkat tapak dalam sistem satgas terpadu.

"Jadi ini bukan langkah baru, tapi penyempurnaan pola kerja satgas yang sudah berjalan bagus. Dengan MPA-Paralegal ini, kita sekaligus membangun sistem pembinaan masyarakat," katanya.

Menteri mengingatkan kepada jajaran daerah yang terdiri dari Kepala Dinas LHK dan Kepala BPBD dari enam provinsi : Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng dan Jabar, bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah mencakup pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat. Pada bagian pembinaan masyarakat dan konteks karhutla ini perlu betul-betul dijaga di tingkat tapak.

Pada aspek Analisis Iklim dan wilayah, hal yang menjadi terobosan yaitu Teknik Modifikasi Cuaca (TMC). Sedangkan pada tataran Pengelolaan Lanskap menekankan pengendalian pengelolaan gambut, khususnya menjaga tinggi muka air gambut serta penerapan praktik pertanian khususnya dalam pembukaan lahan atau land clearing secara bijaksana, selain mengawasi tingkat ketaatan pemegang izin dalam praktik-praktik pengelolaan wilayah izin yang sudah sejak lama dalam belasan dan puluhan tahun memiliki izin konsesi dan HGU di lahan gambut.

"Kalau ketiga klaster ini bisa berjalan, tahun depan kita bisa mengatur jadwal dan agenda untuk mencegah kebakaran terjadi dengan langkah-langkah teknis konkrit sepanjang tahun," ujar Menteri Siti.

Sementara itu, Kepala BNPB Doni Monardo mengungkapkan perlu kerja keras semua pihak untuk mencegah karhutla, dan mengerahkan sumberdaya termasuk daerah.

"Tiap daerah memiliki karakteristik berbeda. Mari kita rangkul, ajak dan libatkan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam upaya pencegahan karhutla," katanya.

Selanjutnya, Doni menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu ditempuh sebagai upaya pencegahan karhutla. Pertama yaitu dengan mengembalikan kodrat gambut yang basah, berair, dan berawa. Kedua, ubah perilaku melalui penyuluhan terpadu dan terintegsi, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Ketiga, pembentukan satgas pencegahan dan penanggulangan dalam satu komando, satu sistem kerja.

Peserta Rapat koordinasi teknis tematik ini berasal dari 6 provinsi yang akan menjadi lokasi pra-operasi MPA-Paralegal yaitu Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, dan Jabar. Mereka terdiri dari Dinas Kehutanan Provinsi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi/Kabupaten, BPBD Provinsi/Kabupaten, UPT KLHK. Turut hadir juga dari jajaran Eselon I dan II terkait lingkup KLHK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

APGI Tak Sarankan Pendakian Meski Gunung Sudah Dibuka, Ini Alasannya

APGI Tak Sarankan Pendakian Meski Gunung Sudah Dibuka, Ini Alasannya

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2020 | 05:05 WIB

Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia

Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia

News | Jum'at, 07 Februari 2020 | 13:17 WIB

Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 23:37 WIB

Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah

Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah

Jatim | Kamis, 19 Desember 2019 | 17:52 WIB

Intip Cara Petrokimia Gresik Kejar Proper Emas dari KLHK

Intip Cara Petrokimia Gresik Kejar Proper Emas dari KLHK

Bisnis | Kamis, 14 November 2019 | 18:59 WIB

Disebut Mirip Ari Lasso, Menteri LHK Siti Nurbaya Buka Suara

Disebut Mirip Ari Lasso, Menteri LHK Siti Nurbaya Buka Suara

News | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 10:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB