Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan

Chandra Iswinarno

Minggu, 26 Juli 2020 | 16:40 WIB
Bentrok Antarwarga, Satu Pelajar SMK Kedapatan Gunakan Senjata Api Rakitan
Ilustrasi bentrokan. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pelajar Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) berinisial AB (17) terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran kedapatan menggunakan senjata api rakitan khas Kota Palopo, Sulawesi Selatan bernama papporo yang memicu terjadi bentrok antar warga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Agus Heru mengemukakan, bentrokan tersebut terjadi di Jalan Kandea, Kota Makassar pada Minggu (26/7/2020) pukul 04.40 WITA pagi.

"Sehubungan dengan riak-riak pemicu terjadinya gesekan antar warga," kata Agus kepada Suara, Minggu (26/7/2020).

Agus menjelaskan, permasalahan tersebut berawal dari pria bernama Zulkarnain, pemilik papporo, yang menyuruh AB untuk meledakkan senjata api rakitan tersebut di pinggir kanal samping Pos Yandu, Jalan Kandea, Makassar pada pukul 00.30 WITA.

AB menyanggupi permintaan Zulkarnain. Dia kemudian meledakkan senjata api rakitan itu sebanyak tiga kali dengan cara menuangkan spiritus.

Alhasil, suara ledakan keras pun terdengar hingga kemana-mana. Sehingga, membuat warga sekitar yang tengah beristirahat terbangun.

"Seorang ibu menegur Zulkarnain dan AB. Dia bilang jangan bunyikan papporo tengah malam karena ada anak kecilku," kata Agus.

Permasalahan rupanya tak sampai di situ, warga lainnya bernama Co'nang yang merasa terganggu dengan tingkah Zulkarnain dan AB, mendatangi lokasi kejadian.

"Menurut informasi warga, dirinya ikut menegur dan memukul Zul selaku pemilik papporo," kata dia.

baca juga

Situasi kemudian berubah memanas. Warga Baraya dan Warga Kandea bersitegang, hingga bentrokan pun tak dapat dielakkan.

Beruntung dari kejadian ini, polisi tiba tepat waktu. Sehingga, tidak ada warga yang mengalami luka-luka akibat bentrok.

Ada tiga orang yang ditangkap dari kejadian ini, dua di antaranya adalah TD dan II, Warga Kandea yang kedapatan membawa gerobak berisi batu.

"Untuk dipersiapkan melempar jika terjadi pecah antara Kandea dan Baraya. AB juga karena membunyikan papporo, sehingga menggangu Kamtibmas dan terjadinya pemukulan dapat memancing situasi," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrok Ormas vs Debt Collector di Tigaraksa, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Bentrok Ormas vs Debt Collector di Tigaraksa, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Banten | Jum'at, 24 Juli 2020 | 17:56 WIB

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Demonstrasi Mahasiswa Tolak RUU Omnibus Law di Gresik Berujung Bentrok

Video | Jum'at, 17 Juli 2020 | 10:59 WIB

Kelompok XTC dan Brigez Bentrok Lagi di Bandung, 6 Orang Ditangkap Polisi

Kelompok XTC dan Brigez Bentrok Lagi di Bandung, 6 Orang Ditangkap Polisi

Jabar | Minggu, 28 Juni 2020 | 11:28 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB