Operasi Pencarian Korban Banjir Bandang Luwu Utara Resmi Dihentikan

Pebriansyah Ariefana

Senin, 27 Juli 2020 | 17:42 WIB
Operasi Pencarian Korban Banjir Bandang Luwu Utara Resmi Dihentikan
Tim SAR gabungan melakukan pencarian korban banjir bandang di Desa Radda, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/7/2020). [ANTARA FOTO/Abriawan Abhe]

Suara.com - Pencarian korban banjir bandang di sejumlah kecamatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi dihentikan. Operasi dihentikan setelah berjalan selama 13 hari.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, Muslim Muhtar. Muslim mengatakan operasi pencarian korban banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, ditutup sejak, Sabtu 25 Juli 2020 lalu.

"Sekarang tahapannya semua untuk pemulihan dan perbaikan infrastruktur yang terdampak. Tim SAR gabungan sudah ditarik dan yang bertahan tetap stanby ada tim SAR dari Palopo," kata Muslim saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Selama 13 hari operasi pencarian, tim SAR gabungan berhasil menemukan 38 orang korban yang meninggal dunia, 4 di antaranya masih menunggu hasil indentifikasi Tim DVI Bidokkes Polda Sulsel.

Selain itu, 9 orang lainya belum ditemukan. Meski begitu, katanya, posko pengaduan terkait korban banjir yang belum ditemukan tetap dibuka.

"Makanya kita siapkan beberapa petugas yang standby di sana. Kalau dari kami ada Tim Reaksi Cepat (TRC) berkoordinasi dengan tim SAR Palopo," kata dia.

"Kalau suatu waktu ada informasi lanjutan, kita lanjutkan proses pencarian dan evakuasi lagi," Muslim menambahkan.

Sementara, Kepala BPBD Sulsel Ni'mal Lahamang mengemukakan selama melakukan operasi pencarian, tim mendapat sejumlah kendala.

Salah satunya adalah terbatasnya alat berat yang digunakan untuk mencari korban banjir.

baca juga

"Untuk membuka akses jalur yang tertimbun material lumpur," ungkap Ni'mal.

Kesulitan lain, kata dia, terbatasnya kendaraan untuk mendistribusikan logistik.

Belum lagi, banyaknya pengungsi dan berpindah sehingga menyulitkan pendataan petugas.

"Masih terdapat beberapa titik pengungsi yang kurang mendapatkan batuan logistik. Karena akses jalan yang masih sulit dilalui selain kendaraan roda dua," katanya.

Ni'mal menjelaskan dari peristiwa banjir bandang di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, Senin (13/7/2020) lalu, kata dia, BPBD Sulsel mencatat ada 3.627 kepala keluarga atau 14.483 jiwa yang terdampak banjir.

Para korban banjir tersebut mengungsi di 3 Kecamatan yang berbeda, yakni di Kecamatan Sabbang, Baebunta, dan Masamba.

"Kecamatan lainnya masih dalam pendataan, seperti Kecamatan Baebunta Selatan, Kecamatan Malangke dan Kecamatan Malangke Barat. TRC BPBD dan pemerintah kecamatan masih melakukan asessment data pengungsi untuk setiap kecamatan yang terdampak," tutup Ni'mal.

Diketahui, dari kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat selama 30 hari, mulai dari 14 Juli hingga 12 Agustus 2020.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

×